SuaraJatim.id - Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021, daerah yang masuk kategori level 2 dan 3 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dibolehkan menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Di Jawa Timur sendiri ada 20 kabupaten dan kota yang diperbolehkan menggelar sekolah tatap muka terbatas untuk jenjang SMA, SMK dan SLB. Ke-20 daerah tersebut terdiri dari 2 daerah level 2 yakni Sampang dan Pamekasan.
Sementara 18 daerah yang masuk kategori level 3 yakni, Pasuruan, Pacitan, Sumenep, Probolinggo, dan Tuban. Selanjutnya, Jember, Bojonegoro, Situbondo, Bondowoso, Nganjuk, Kota Pasuruan, Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Mojokerto, Lamongan, Gresik dan Bangkalan.
"Daerah yang masuk kategori level 3 dan 2 silahkan menggelar pembelajaran tatap muka tapi secara terbatas," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wahid Wahyudi kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).
Ukuran terbatas yang dimaksud untuk pembelajaran tatap muka SMA dan SMK di daerah level 3 dan 2 boleh dihadiri 50 persen siswa. Khusus SLB boleh 63 hingga 100 persen sedangkan PAUD 33 persen.
"Untuk daerah kategori level 4 masih wajib belajar daring 100 persen," jelasnya.
Syarat lain kata Wahid, guru di sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka minimal 80 persen sudah divaksin. "Intruksi gubernur Jatim minimal guru sudah divaksin dosis pertama," jelasnya.
Gubernur Jatim kata dia juga sudah mengusulkan vaksin Sinovac untuk pelajar SMA sederajat. "Vaksin Sinovac akan menjadi prioritas untuk pelajar, karena dari 1,3 juta pelajar masih 11 persen yang sudah vaksin," katanya menegaskan.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: PPKM Level 3, Sekolah Tatap Muka di Pontianak Berlanjut
Berita Terkait
-
PPKM Level 3, Sekolah Tatap Muka di Pontianak Berlanjut
-
Sekolah Tatap Muka, Pengamat: Bisa Digelar dengan Sistem Campuran Online dan Luring
-
Jakarta PPKM Level 3: Soal Sekolah Tatap Muka, Ini Kata Wagub DKI
-
BMKG: Waspada Angin Kencang Melanda Jawa Timur
-
Istri Isoman, Pemilik Bengkel Motor Cabuli Keponakan Sendiri
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Jejak Rokok dan Cambukan di Punggung: Tragedi Pilu Anak TK Dianiaya Ayah Tiri di Lumajang
-
Pura-pura Izin ke Kamar Mandi, Siswa SMK di Situbondo Malah Hantam Wajah Sang Guru
-
Bus Harapan Jaya Angkut 12 Pejabat Pemkab Tulungagung ke Surabaya Usai Diperiksa 12 Jam
-
Badai di Kota Marmer: Drama OTT Bupati dan Malam Mencekam di Mapolres Tulungagung
-
Efek Domino Global Hantam Pasuruan: Harga Bahan Kimia Meroket, Mebel Terancam Gulung Tikar