SuaraJatim.id - Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021, daerah yang masuk kategori level 2 dan 3 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dibolehkan menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Di Jawa Timur sendiri ada 20 kabupaten dan kota yang diperbolehkan menggelar sekolah tatap muka terbatas untuk jenjang SMA, SMK dan SLB. Ke-20 daerah tersebut terdiri dari 2 daerah level 2 yakni Sampang dan Pamekasan.
Sementara 18 daerah yang masuk kategori level 3 yakni, Pasuruan, Pacitan, Sumenep, Probolinggo, dan Tuban. Selanjutnya, Jember, Bojonegoro, Situbondo, Bondowoso, Nganjuk, Kota Pasuruan, Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Mojokerto, Lamongan, Gresik dan Bangkalan.
"Daerah yang masuk kategori level 3 dan 2 silahkan menggelar pembelajaran tatap muka tapi secara terbatas," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wahid Wahyudi kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).
Ukuran terbatas yang dimaksud untuk pembelajaran tatap muka SMA dan SMK di daerah level 3 dan 2 boleh dihadiri 50 persen siswa. Khusus SLB boleh 63 hingga 100 persen sedangkan PAUD 33 persen.
"Untuk daerah kategori level 4 masih wajib belajar daring 100 persen," jelasnya.
Syarat lain kata Wahid, guru di sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka minimal 80 persen sudah divaksin. "Intruksi gubernur Jatim minimal guru sudah divaksin dosis pertama," jelasnya.
Gubernur Jatim kata dia juga sudah mengusulkan vaksin Sinovac untuk pelajar SMA sederajat. "Vaksin Sinovac akan menjadi prioritas untuk pelajar, karena dari 1,3 juta pelajar masih 11 persen yang sudah vaksin," katanya menegaskan.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: PPKM Level 3, Sekolah Tatap Muka di Pontianak Berlanjut
Berita Terkait
-
PPKM Level 3, Sekolah Tatap Muka di Pontianak Berlanjut
-
Sekolah Tatap Muka, Pengamat: Bisa Digelar dengan Sistem Campuran Online dan Luring
-
Jakarta PPKM Level 3: Soal Sekolah Tatap Muka, Ini Kata Wagub DKI
-
BMKG: Waspada Angin Kencang Melanda Jawa Timur
-
Istri Isoman, Pemilik Bengkel Motor Cabuli Keponakan Sendiri
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan