SuaraJatim.id - Muhammad Kece sudah ditangkap oleh Bareskrim Polri. Ia ditangkap di kawasan Banjar Untal-untal Dalung, Kuta Utara, Provinsi Bali.
Youtuber ini juga ditetapkan sebagai tersangka setelah banyak pihak melaporkannya ke polisi gegara unggahan videonya yang membuat gaduh dan menyinggung ummat Islam.
Berikutnya, polisi akan mengungkap motif perbuatannya itu. Polri sudah siap mengenakan tersangka M Kece dengan pasal 28 dan 45 UU ITE serta pasal 156a KUHP. Ancaman dari pasal UU ITE, M Kece bisa kena penjara 6 tahun.
Seperti dijelaskan Kepala Biro Penerangan masyarakat (Karo Penmas) Divisi humas Polri, Brigjend Rusdi Hartono. Penyidik, kata dia, akan memeriksa Kece begitu tiba di Jakarta.
"Untuk motif akan didalami. Motifnya apa buat konten video dan diposting di Youtube. Nanti akan didalami dan pasti akan kita ketahui bersama, motif apa yang bersangkutan melakukan itu," katanya, dikutip dari hops.id, jejaring media suara.com.
Selanjut Brigjen Rusdi mengatakan polisi juga akan menyelidiki apakah M Kece ini bermain sendiri atau ada sponsor maupun tim pendukungnya di belakang.
Muhammad Kece ditangkap setelah bukti dianggap cukup. Kemudian polisi melacak lokasi Muhammad Kece berdasarkan identifikasi konten video yang dibuatnya. Dari situ, polisi melacak posisi Muhammad Kece ada di Bali.
Rusdi Hartono melanjutkan, penangkapan ini tidak sembarang dilakukan atas desakan banyak pihak. Namun Polri memang melihat ada upaya buruk dari M Kece dengan video-video yang dia unggah.
"Dari alat bukti, penyidik meyakini diduga keras dia itu dengan sengaja dan tidak sah menyebar info yang dapat memunculkan kebencian dan permusuhan di masyarakat atau SARA. Ini kan diatur dalam UU ITE Pasal 28 ayat 2,” katanya, Rabu 24 Agustus 2021.
Baca Juga: Tiba di Bareskrim, Ini Kalimat yang Diucapkan Muhammad Kece
Kata dia, penangkapan M Kece memang perlu dilakukan karena sudah cukup bukti untuk menindak beliau. Apalagi dia terbukti telah kegaduhan di Tanah Air, khususnya yang menimpa pada umat muslim.
"Kalau kita lihat peristiwa, setelah muncul ke ruang publik tak ada upaya dari bersangkutan untuk untuk klarifikasi masalah ini. Penyidik sendiri telah lakukan identifikasi setelah postingan video yang menjadi gaduh itu diunggah," ujarnya menegaskan.
Berita Terkait
-
Tiba di Bareskrim, Ini Kalimat yang Diucapkan Muhammad Kece
-
Legislator: Agama Islam Tak akan Jadi Rendah karena Ucapan Muhammad Kece
-
Ngumpet di Bali, Muhammad Kece Ditangkap Kasus Dugaan Penistaan Agama
-
Muhamad Kece Ditangkap, Novel Bamukmin Sebut Nama Sukmawati Hingga Denny Siregar
-
Muhammad Kece Ditangkap, Husin Shihab Singgung Nama Ustaz Abdul Somad
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
-
7 Rekomendasi HP Murah Kamera Terbaik Agustus 2025, Spek Dewa Harga Jelata
-
Krisis Pasokan Gas Murah Hantam Industri, Menko Airlangga Buka Suara Usai Pelaku Usaha Teriak PHK!
Terkini
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal
-
Dana Transfer Dipangkas, DPRD Jatim Beri Peringatan Keras
-
Apresiasi pada Paskibraka Nasional, BRI: Dukungan terhadap Dedikasi dan Kedisiplinan
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi