SuaraJatim.id - Muhammad Kece sudah ditangkap oleh Bareskrim Polri. Ia ditangkap di kawasan Banjar Untal-untal Dalung, Kuta Utara, Provinsi Bali.
Youtuber ini juga ditetapkan sebagai tersangka setelah banyak pihak melaporkannya ke polisi gegara unggahan videonya yang membuat gaduh dan menyinggung ummat Islam.
Berikutnya, polisi akan mengungkap motif perbuatannya itu. Polri sudah siap mengenakan tersangka M Kece dengan pasal 28 dan 45 UU ITE serta pasal 156a KUHP. Ancaman dari pasal UU ITE, M Kece bisa kena penjara 6 tahun.
Seperti dijelaskan Kepala Biro Penerangan masyarakat (Karo Penmas) Divisi humas Polri, Brigjend Rusdi Hartono. Penyidik, kata dia, akan memeriksa Kece begitu tiba di Jakarta.
"Untuk motif akan didalami. Motifnya apa buat konten video dan diposting di Youtube. Nanti akan didalami dan pasti akan kita ketahui bersama, motif apa yang bersangkutan melakukan itu," katanya, dikutip dari hops.id, jejaring media suara.com.
Selanjut Brigjen Rusdi mengatakan polisi juga akan menyelidiki apakah M Kece ini bermain sendiri atau ada sponsor maupun tim pendukungnya di belakang.
Muhammad Kece ditangkap setelah bukti dianggap cukup. Kemudian polisi melacak lokasi Muhammad Kece berdasarkan identifikasi konten video yang dibuatnya. Dari situ, polisi melacak posisi Muhammad Kece ada di Bali.
Rusdi Hartono melanjutkan, penangkapan ini tidak sembarang dilakukan atas desakan banyak pihak. Namun Polri memang melihat ada upaya buruk dari M Kece dengan video-video yang dia unggah.
"Dari alat bukti, penyidik meyakini diduga keras dia itu dengan sengaja dan tidak sah menyebar info yang dapat memunculkan kebencian dan permusuhan di masyarakat atau SARA. Ini kan diatur dalam UU ITE Pasal 28 ayat 2,” katanya, Rabu 24 Agustus 2021.
Baca Juga: Tiba di Bareskrim, Ini Kalimat yang Diucapkan Muhammad Kece
Kata dia, penangkapan M Kece memang perlu dilakukan karena sudah cukup bukti untuk menindak beliau. Apalagi dia terbukti telah kegaduhan di Tanah Air, khususnya yang menimpa pada umat muslim.
"Kalau kita lihat peristiwa, setelah muncul ke ruang publik tak ada upaya dari bersangkutan untuk untuk klarifikasi masalah ini. Penyidik sendiri telah lakukan identifikasi setelah postingan video yang menjadi gaduh itu diunggah," ujarnya menegaskan.
Berita Terkait
-
Tiba di Bareskrim, Ini Kalimat yang Diucapkan Muhammad Kece
-
Legislator: Agama Islam Tak akan Jadi Rendah karena Ucapan Muhammad Kece
-
Ngumpet di Bali, Muhammad Kece Ditangkap Kasus Dugaan Penistaan Agama
-
Muhamad Kece Ditangkap, Novel Bamukmin Sebut Nama Sukmawati Hingga Denny Siregar
-
Muhammad Kece Ditangkap, Husin Shihab Singgung Nama Ustaz Abdul Somad
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
-
Jaga Mama Ya: Pesan Terakhir Mualim KM Virgo Sebelum Hilang di Laut Jawa
-
Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih
-
BRI Ukir Prestasi di Industri Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Modus Licik Ban Serep Terbongkar! Sabu 5,4 Kg Jaringan JakartaLombok Disergap di Surabaya