SuaraJatim.id - Banyuwangi sempat menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di beberapa sekolah. Namun karena status PPKM di sana naik dari Level 3 ke 4, siswa kembali belajar daring.
Belajar daring atau online itu akan terus dilakukan hingga status level PPKM di Banyuwangi menurun lagi dari Level 4 ke 3. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, dr Widji Lestariono.
"Ya tidak boleh lagi. Sesuai instruksi Mendagri di level 4 ini maka pembelajaran tatap muka harus ditunda dulu. Tidak boleh ada kegiatan sekolah," katanya, Kamis (26/08/2021).
Dicabutnya izin PTM ini menyusul terbitnya edaran Mendagri nomor 35 tahun 2021 tentang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat, kabupaten paling timur pulau Jawa ini kembali masuk ke Level 4.
Dinas Pendidikan (Dispendik Banyuwangi) menindaklanjuti dengan surat edaran nomor 421/4315/429.101 tahun 2021 tentang kebijakan pembelajaran untuk tingkat PAUD, SD, dan SMP baik negeri maupun swasta yang dilaksanakan secara jarak jauh.
PLT Kepala Dispendik Suratno, mengatakan selain dengan adanya Inmendagri Nomor 35 tahun 2021 kebijakan ini diambil juga setelah adanya surat edaran dari satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Banyuwangi nomor 56/SE/STPC/2021 tentang PPKM Level 3 di Bumi Blambangan ini.
"Selain pembelajaran jarak jauh. Bagi guru yang akan mempersiapkan simulasi Asesmen hanya diperbolehkan 25 persen saja. Yakni mulai tanggal 24 Agustus hingga 2 September 2021 nanti," kata Suratno, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com.
Masih Suratno, satuan pendidikan diminta untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk juga dengan komite sekolah tentang penyelenggaraan pembelajaran pada setiap Level.
"Satuan pendidikan melakukan sosialisasi secara virtual kepada orang tua dari peserta didik tentang perubahan kebijakan dalam penyelenggaraan pembelajaran di masa PPKM Level 4, 3 maupun 2," ujar Suratno.
Baca Juga: Viral Maling Gercep Bawa Kabur Motor, Netizen: Kejahatan Bisa Terjadi Karena Ada Peluang
Dirinya juga berharap agar setiap satuan pendidikan selalu responsif dalam mengantisipasi perubahan kebijakan pembelajaran. Yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, Satgas Covid-19 kabupaten Banyuwangi, hingga Dispendik Banyuwangi.
Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Banyuwangi Istu Handono menyampaikan pembelajaran bagi sekolah tingkat SMA maupun SMK juga dilaksanakan secara daring.
"Baik bagi sekolah yang telah memperoleh nota dinas pelaksanaan praktikum atau yang telah mengajukan proposal kesiapan pelaksanaan praktikum, wajib melaksanakan pembelajaran secara daring, terhitung mulai tanggal 25 Agustus 2021," kata Istu sapaan akrabnya.
Meskipun seharusnya pembelajaran secara daring ini dilaksanakan sejak hari Selasa (24/8/2021), namun dikarenakan ada beberapa sekolah yang terlambat menginformasikan kepada para siswa-siswinya. Sehingga pembelajaran secara daring dilaksanakan sehari berikutnya.
"Nantinya jika sudah diijinkan sekolah yang sudah mengantongi nota dinas juga harus melakukan verifikasi vaktual ulang," ujarnya.
Dirinya berharap semua orang tua siswa baik dari pihak sekolah memahami kondisi saat ini. Pihak sekolah diminta untuk dapat bekerjasama untuk tidak melanggar aturan itu sehingga
Berita Terkait
-
Viral Maling Gercep Bawa Kabur Motor, Netizen: Kejahatan Bisa Terjadi Karena Ada Peluang
-
3.150 Karyawan Terdampak PPKM, PHRI Banyuwangi Minta Solusi Konkret
-
Aktivis Antimasker Banyuwangi Dipolisikan Buntut Penyerangan Majelis Hakim
-
Waspada! Hingga Dua Hari Mendatang Ketinggian Gelombang di Banyuwangi Bisa Capai 4 Meter
-
Warga Banyuwangi Cabuli Bocah, Berdalih Bisa Doakan Menjadi Penyanyi Sukses
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
Terkini
-
Dapat DANA Kaget? Klaim Saldo DANA Gratis Rp 220.000 Sekarang
-
Update Mushalla Ponpes Al Khoziny Ambruk: Basarnas Evakuasi 18 Korban, 5 Meninggal Dunia
-
Kolaborasi BRI Dorong Kesuksesan Gelaran Halal Indo 2025
-
Trauma Keracunan! Sampang Perketat Program Makan Bergizi Gratis
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Kegagalan Struktur Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Ahli ITS