SuaraJatim.id - Polresta Malang Kota memanggil pihak terlapor berinisial D, terkait kasus dugaan fetish mukena yang terjadi di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (27/8/2021), mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan pihak terlapor untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan fetish tersebut.
"Sudah dilakukan pemanggilan. Nanti kami akan lihat, hadir atau tidak. Karena belum ada konfirmasi dari pihak terlapor," kata Tinton.
Tinton menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mulai dari pihak pelapor, seorang fotografer, hingga melibatkan sejumlah ahli terkait kasus dugaan fetish mukena tersebut.
Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Penembakan Anjing yang Viral di Malang
Menurutnya, kasus dugaan fetish mukena yang terjadi di Kota Malang tersebut, perlu pendalaman lebih lanjut, karena berbeda dengan kasus fetish kain jarik berkedok riset yang telah diungkap oleh Polrestabes Surabaya sebelumnya.
"Karena itu, perlu pendalaman daripada kasus ini. Kasus ini unik, berbeda dengan fetish yang ada di Polrestabes," ujarnya.
Ia menjelaskan, pada kasus fetish jarik di Surabaya tersebut, ditemukan adanya unsur pengancaman yang dilakukan oleh pelaku. Sedangkan, pada kasus fetish mukena di Malang tidak ada unsur tersebut.
"Ini berbeda dengan kasus yang ada di Polrestabes. Fetish jarik, jelas ada pengancaman pada perkara itu," tuturnya.
Polresta Malang Kota meminta bantuan kepada sejumlah saksi ahli selama proses penyelidikan kasus dugaan fetish mukena. Saksi ahli yang dimintai bantuan tersebut merupakan ahli bahasa dan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) dari salah satu kampus di Kota Malang.
Baca Juga: Eksotisme 10 Lokasi Wisata Air Terjun 'Ciamik Soro' di Jawa Timur
Kasus itu muncul usai salah seorang korban lain berinisial JT membuat sebuah thread pada akun Twitter pribadinya terkait dugaan fetish tersebut. Setelah itu, beberapa perempuan lain juga mengaku mengalami hal serupa.
Berita Terkait
-
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
Mudik Lebaran Lancar, 3 Jalur Alternatif dari Semarang ke Jombang Bebas Macet
-
Hadapi Puncak Panen, Bulog Kanwil Jatim Optimalisasi Sarana Pengeringan dan Pengolahan
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
Terkini
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK