SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Probolinggo, Jawa Timur, Senin (30/8/2021).
Dikabarkan kalau pejabat yang ditangkap ialah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR RI.
Saat ini, terduga pelaku tindak pidana korupsi tersebut sedang dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari KPK.
Sumber internal Polda Jatim saat dikonfirmasi membenarkan adanya OTT oleh KPK yang dilakukan terhadap Bupati Probolinggo. Namun dirinya belum memastikan adanya suami bupati.
Baca Juga: Anggota DPR Disebut Terjaring OTT KPK Bareng Bupati Probolinggo, Nasdem Beri Respons
Mengenai pemeriksaan, Polda Jatim hanya membantu memfasilitasi tempat saja untuk pemeriksaan terduga sebelum dibawa ke Jakarta.
"Sekarang dibawa ke Mapolda Jatim. Polda hanya membackup pengamanan dan pengawalan saja," kata polisi yang menjabat perwira tinggi ini.
Pantauan Suara.com, bus Polda Jatim yang diduga digunakan untuk mengangkut petugas KPK dan terduga sudah berada di gedung Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan komisi telah melakukan sejumlah operasi tangkap tangan di sejumlah wilayah Jawa Timur.
Sejumlah pihak telah diperiksa dan diamankan dalam operasi tersebut. Mereka diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi. Salah satunya di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suaminya Transit di Polda Jatim
"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," ujar Ali Fikri, Senin (30/8/2021).
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit