SuaraJatim.id - Koordinator Malang Corruption Watch (MCW) Atha Nusasi menilai kasus jual beli jabatan atau upeti--seperti kasus Bupati Probolinggo--di pemerintahan daerah merupakan modus lama.
Hal ini dikatakan Atha terkait kasus jual beli jabatan yang menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama 21 orang lain yang mayoritas adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Kasus di Probolinggo ini menambah deretan panjang kasus korupsi kepala daerah di Jatim yang membuatnya menjadi yang tertinggi di Indonesia, yakni sebanyak 15 kasus.
MCW melihat jika setiap kasus dugaan suap berkaitan dengan pemilihan kepala desa tak bisa lepas dari posisi kekuasaan bupati selaku pimpinan di daerah. Jabatan kepala desa mungkin dipandang tak seberapa bagi kalangan elit.
Namun, posisi kepala desa memiliki peran penting dalam roda pemerintahan. Gegara bernafsu mendapatkan jabatan tersebut, para calon kepala desa di Kabupaten Probolinggo rela merogoh kantong memuluskan niat mereka.
Pada akhirnya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang anggota DPR RI Hasan Aminuddin harus berurusan dengan KPK RI lewat operasi tangkap tangan pada Senin (30/8/2021) kemarin. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli jabatan kades.
Pemilihan kades serentak tahap II di Probolinggo itu sejatinya akan diagendakan pada 27 Desember mendatang. Tetapi, pemilihan itu diputuskan menjadi 9 September 2021 dengan 252 jabatan kepala desa yang akan diisi.
Berdasarkan keterangan KPK, sejumlah usulan nama harus mendapat persetujuan dari orang kepercayaan Puput, yakni suaminya bernama Hasan Aminuddin. Persetujuan ini berbentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama. Para calon pejabat kepala desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.
KPK RI menyampaikan, para tersangka mematok tarif jabatan kades di wilayahnya itu sebesar Rp 20 juta ditambah upeti tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare. "Dengan kekuasaan itu, ia gunakan untuk memberi stempel legitimasi bagi para calon yang telah ditentukan," ucap Atha.
Dengan begitu, lanjut Atha, masyarakat desa akan mendukung calon desa yang telah mendapat rekomendasi dari bupati. Namun Atha menegaskan, masih ada pertanyaan penting yang patut dijawab oleh KPK.
Baca Juga: Politisi Ini Tagih Janji Surya Paloh Bubarkan Nasdem, Jika Kadernya Maling Uang Rakyat
Bagaimana bisa para broker (perantara) itu bisa bekerja sama dengan para calon dan bupati jika sebelumnya tidak memiliki hubungan yang saling menguntungkan? "Seperti para calon itu jangan-jangan adalah orang yang dulu bekerja untuk kemenangan bupati," ucapnya heran.
Menentang Prinsip Demokrasi
Selanjutnya, ia menilai intervensi bupati dalam menentukan calon kepala desa adalah tindakan yang bertentangan dengan prinsip demokrasi desa. Bahkan menghianati prinsip desa sebagai pemerintahan semi otonom.
"Pemerintah yang secara politik, pimpinannya dipilih oleh rakyat desa justru di intervensi dengan cara-cara transaksional," ujarnya.
Oleh sebab itu, Atha meminta KPK mesti menelusuri lebih jauh perihal hubungan saling menguntungkan antar Bupati Probolinggo, suaminya yang DPR RI, camat, para broker dan calon kepala desa yang terlibat tentang bagaimana hubungan itu terbentuk.
"Ini penting untuk mengetahui modus korupsi politiknya," tegas Atha.
Tag
Berita Terkait
-
Politisi Ini Tagih Janji Surya Paloh Bubarkan Nasdem, Jika Kadernya Maling Uang Rakyat
-
Roda Pemerintahan Kabupaten Probolinggo Tak Terimbas OTT KPK
-
Plt Bupati Probolinggo Mau Bereskan Agenda Pengisian Pejabat Kades
-
Rontoknya Dinasti Politik Pasca OTT Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari
-
Timbul Prihanjoko Gantikan Puput Tantriana Sari sebagai Plt Bupati Probolinggo
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Siasat Pedagang Sari Kedelai Surabaya: Cara Bertahan di Tengah Badai Kenaikan Harga Plastik
-
BRI Perkuat Holding Ultra Mikro, Kolaborasi Jepang Buka Akses Offshore Loan
-
Dari Gendong Arang ke Baitullah: Kisah Haru Nenek 91 Tahun JCH Tertua di Ponorogo
-
Dominasi Bank ASEAN di Global 500, BRI Tampil sebagai Kebanggaan Indonesia
-
Gus Fawait Pasang Badan: Tak Ada PHK bagi PPPK Jember Hingga 2027