SuaraJatim.id - Koordinator Malang Corruption Watch (MCW) Atha Nusasi menilai kasus jual beli jabatan atau upeti--seperti kasus Bupati Probolinggo--di pemerintahan daerah merupakan modus lama.
Hal ini dikatakan Atha terkait kasus jual beli jabatan yang menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama 21 orang lain yang mayoritas adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Kasus di Probolinggo ini menambah deretan panjang kasus korupsi kepala daerah di Jatim yang membuatnya menjadi yang tertinggi di Indonesia, yakni sebanyak 15 kasus.
MCW melihat jika setiap kasus dugaan suap berkaitan dengan pemilihan kepala desa tak bisa lepas dari posisi kekuasaan bupati selaku pimpinan di daerah. Jabatan kepala desa mungkin dipandang tak seberapa bagi kalangan elit.
Namun, posisi kepala desa memiliki peran penting dalam roda pemerintahan. Gegara bernafsu mendapatkan jabatan tersebut, para calon kepala desa di Kabupaten Probolinggo rela merogoh kantong memuluskan niat mereka.
Pada akhirnya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang anggota DPR RI Hasan Aminuddin harus berurusan dengan KPK RI lewat operasi tangkap tangan pada Senin (30/8/2021) kemarin. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli jabatan kades.
Pemilihan kades serentak tahap II di Probolinggo itu sejatinya akan diagendakan pada 27 Desember mendatang. Tetapi, pemilihan itu diputuskan menjadi 9 September 2021 dengan 252 jabatan kepala desa yang akan diisi.
Berdasarkan keterangan KPK, sejumlah usulan nama harus mendapat persetujuan dari orang kepercayaan Puput, yakni suaminya bernama Hasan Aminuddin. Persetujuan ini berbentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama. Para calon pejabat kepala desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.
KPK RI menyampaikan, para tersangka mematok tarif jabatan kades di wilayahnya itu sebesar Rp 20 juta ditambah upeti tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare. "Dengan kekuasaan itu, ia gunakan untuk memberi stempel legitimasi bagi para calon yang telah ditentukan," ucap Atha.
Dengan begitu, lanjut Atha, masyarakat desa akan mendukung calon desa yang telah mendapat rekomendasi dari bupati. Namun Atha menegaskan, masih ada pertanyaan penting yang patut dijawab oleh KPK.
Baca Juga: Politisi Ini Tagih Janji Surya Paloh Bubarkan Nasdem, Jika Kadernya Maling Uang Rakyat
Bagaimana bisa para broker (perantara) itu bisa bekerja sama dengan para calon dan bupati jika sebelumnya tidak memiliki hubungan yang saling menguntungkan? "Seperti para calon itu jangan-jangan adalah orang yang dulu bekerja untuk kemenangan bupati," ucapnya heran.
Menentang Prinsip Demokrasi
Selanjutnya, ia menilai intervensi bupati dalam menentukan calon kepala desa adalah tindakan yang bertentangan dengan prinsip demokrasi desa. Bahkan menghianati prinsip desa sebagai pemerintahan semi otonom.
"Pemerintah yang secara politik, pimpinannya dipilih oleh rakyat desa justru di intervensi dengan cara-cara transaksional," ujarnya.
Oleh sebab itu, Atha meminta KPK mesti menelusuri lebih jauh perihal hubungan saling menguntungkan antar Bupati Probolinggo, suaminya yang DPR RI, camat, para broker dan calon kepala desa yang terlibat tentang bagaimana hubungan itu terbentuk.
"Ini penting untuk mengetahui modus korupsi politiknya," tegas Atha.
Tag
Berita Terkait
-
Politisi Ini Tagih Janji Surya Paloh Bubarkan Nasdem, Jika Kadernya Maling Uang Rakyat
-
Roda Pemerintahan Kabupaten Probolinggo Tak Terimbas OTT KPK
-
Plt Bupati Probolinggo Mau Bereskan Agenda Pengisian Pejabat Kades
-
Rontoknya Dinasti Politik Pasca OTT Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari
-
Timbul Prihanjoko Gantikan Puput Tantriana Sari sebagai Plt Bupati Probolinggo
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Semeru Membara Selasa Malam! Letusan 800 Meter Disertai Lontaran Lava Pijar Terlihat Jelas
-
Banjir Awal Tahun, 28 Hektare Padi Puso di Ponorogo
-
Kronologi Gudang BBM Solar Terbakar di Bojonegoro, Kantor Proyek Irigasi Hangus Dilalap Api
-
Pemain Putra Jaya Hilmi Gimnastiar Dilarang Main Bola Seumur Hidup, Ini Penjelasan Komdis PSSI Jatim
-
Gunung Semeru Erupsi Beruntun 3 Kali, Kolom Abu Capai 600 Meter