Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 01 September 2021 | 07:51 WIB
Ilustrasi - korupsi. ANTARA/Shutterstock/am.

Menentang Prinsip Demokrasi

Selanjutnya, ia menilai intervensi bupati dalam menentukan calon kepala desa adalah tindakan yang bertentangan dengan prinsip demokrasi desa. Bahkan menghianati prinsip desa sebagai pemerintahan semi otonom.

"Pemerintah yang secara politik, pimpinannya dipilih oleh rakyat desa justru di intervensi dengan cara-cara transaksional," ujarnya.

Oleh sebab itu, Atha meminta KPK mesti menelusuri lebih jauh perihal hubungan saling menguntungkan antar Bupati Probolinggo, suaminya yang DPR RI, camat, para broker dan calon kepala desa yang terlibat tentang bagaimana hubungan itu terbentuk.

Baca Juga: Politisi Ini Tagih Janji Surya Paloh Bubarkan Nasdem, Jika Kadernya Maling Uang Rakyat

"Ini penting untuk mengetahui modus korupsi politiknya," tegas Atha.

Diketahui, dari perkara suap jual beli jabatan kades tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya berbagai dokumen dan termasuk uang sejumlah Rp 362.500.000,00.

Sebelumnya, KPK menetapkan 22 orang termasuk Bupati Probolinggo dan suaminya sebagai tersangka suap berkaitan dengan jual-beli jabatan kepala desa atau kades di Kabupaten Probolinggo.

RInciannya, 18 orang merupakan tersangka pemberi suap berkaitan dengan jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo sedangkan 4 orang lainnya sebagai penerima suap.

Pemberi suap akan disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca Juga: Roda Pemerintahan Kabupaten Probolinggo Tak Terimbas OTT KPK

Dan penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Load More