Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 01 September 2021 | 07:51 WIB
Ilustrasi - korupsi. ANTARA/Shutterstock/am.

Sedangkan untuk mendapatkan jabatan selaku pejabat kepala desa di wilayah Kecamatan Paiton, Muhammad Ridwan telah pula mengumpulkan sejumlah uang dari para ASN hingga berjumlah Rp 112.500.000 untuk diserahkan kepada Puput melalui Hasan. 

Load More