SuaraJatim.id - Delapan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura di Pamekasan ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan pembakaran kampus dalam demo rusuh beberapa waktu lalu.
Dari delapan mahasiswa tersebut, lima orang sudah jadi tersangka. Sementara tiga orang lainnya ditetapkan sebagai buronan oleh kepolisian setempat. Oleh sebab itu, polisi mengimbau tiga mahasiswa tersebut menyerahkan diri.
Tim Reskrim Polres Pamekasan Jawa Timur meminta tiga mahasiswa tersebut menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum dan tidak mempersulit petugas.
"Ini kami sampaikan agar menjadi perhatian kepada para pelaku dan tidak mempersulit petugas dalam melakukan penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana, dikutip dari Antara, Kamis (02/09/2021).
Kasus perusakan fasilitas kampus IAIN Madura terjadi pada 30 Juli 2021, saat mereka berunjuk rasa menuntut penurunan uang kuliah tunggal (UKT) di kampus itu. Unjuk rasa yang digelar mahasiswa itu awalnya berlangsung damai, namun dalam perkembangan berubah menjadi rusuh.
Sejumlah fasilitas kampus dirusak pengunjuk rasa, bahkan pos satuan pengamanan (satpam) kampus IAIN Madura dibakar oleh mereka. Ia menjelaskan setelah kejadian itu, polisi menangkap lima mahasiswa sebagai tersangka, termasuk korlap aksi.
Penangkapan itu setelah petugas melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah pihak dari unsur satuan pengamanan kampus, dosen, dan peserta unjuk rasa yang berujung rusuh itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas lalu menetapkan delapan orang sebagai tersangka, dengan perincian lima orang ditangkap dan tiga lainnya buron serta masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini, pihaknya terus melakukan pencarian dengan cara berkoordinasi dengan polsek jajaran, dan beberapa polres di bawah Polda Jatim untuk melacak kemungkinan keberadaan tiga mahasiswa itu.
Baca Juga: RD Ungkap Target Realistis Madura United di Liga 1 2021/2022
"Kami juga meminta bantuan tim intel Polres Pamekasan untuk melacak keberadaan ketiga orang mahasiswa yang masuk dalam daftar pencarian orang tersebut," katanya.
Sebelumnya, Rektor IAIN Madura Moh Kosim menyatakan proses hukum bagi mahasiswanya yang melakukan perusakan fasilitas kampus itu perlu dilakukan, karena tindakan mereka telah melampai batas etika moral sosial dan agama.
"Dasar itulah yang menjadi pertimbangan kami mengapa proses hukum harus tetap berjalan. Silakan saja menyampaikan aspirasi terhadap hal-hal yang tidak disetujui dari kebijakan akademik, tapi jangan melakukan perusakan, karena itu tindakan melawan hukum, di samping memang tidak etis secara agama, adat, dan sosial," katanya.
Unjuk rasa berujung rusuh di kampus IAIN Madura itu, diketahui digerakkan oleh presiden mahasiswa berinisial SB. Aksi itu menuntut penurunan UKT 50 persen dari 30 persen yang ditetapkan pihak kampus.
Sejumlah fasilitas kampus yang rusak, seperti kaca aula dan pos pengamanan karena dibakar pengunjuk rasa.
Berita Terkait
-
RD Ungkap Target Realistis Madura United di Liga 1 2021/2022
-
Link Live Streaming dan Prediksi Tira Persikabo vs Madura United di Liga 1 2021/2022
-
Igor Kriushenko Yakin Ciro Alves Tetap Tajam Tanpa Osas Saha dan Lois Arnaud
-
Ciro Alves Jadi Tumpuan Utama Tira Persikabo di Liga 1 2021-2022
-
Cara Membuat Sate Kambing Tidak Bau, Cukup Pakai Bumbu Tambahan Ini
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
Terkini
-
PLN Siagakan SPKLU dan Layanan Digital Hadapi Lonjakan Kendaraan Listrik saat Nataru 2025-2026
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar
-
Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswi UMM di Pasuruan, Diduga Dibunuh hingga Oknum Polisi Diamankan!
-
BRI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana Sumatra, Dukung Percepatan Pemulihan