SuaraJatim.id - Delapan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura di Pamekasan ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan pembakaran kampus dalam demo rusuh beberapa waktu lalu.
Dari delapan mahasiswa tersebut, lima orang sudah jadi tersangka. Sementara tiga orang lainnya ditetapkan sebagai buronan oleh kepolisian setempat. Oleh sebab itu, polisi mengimbau tiga mahasiswa tersebut menyerahkan diri.
Tim Reskrim Polres Pamekasan Jawa Timur meminta tiga mahasiswa tersebut menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum dan tidak mempersulit petugas.
"Ini kami sampaikan agar menjadi perhatian kepada para pelaku dan tidak mempersulit petugas dalam melakukan penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana, dikutip dari Antara, Kamis (02/09/2021).
Baca Juga: RD Ungkap Target Realistis Madura United di Liga 1 2021/2022
Kasus perusakan fasilitas kampus IAIN Madura terjadi pada 30 Juli 2021, saat mereka berunjuk rasa menuntut penurunan uang kuliah tunggal (UKT) di kampus itu. Unjuk rasa yang digelar mahasiswa itu awalnya berlangsung damai, namun dalam perkembangan berubah menjadi rusuh.
Sejumlah fasilitas kampus dirusak pengunjuk rasa, bahkan pos satuan pengamanan (satpam) kampus IAIN Madura dibakar oleh mereka. Ia menjelaskan setelah kejadian itu, polisi menangkap lima mahasiswa sebagai tersangka, termasuk korlap aksi.
Penangkapan itu setelah petugas melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah pihak dari unsur satuan pengamanan kampus, dosen, dan peserta unjuk rasa yang berujung rusuh itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas lalu menetapkan delapan orang sebagai tersangka, dengan perincian lima orang ditangkap dan tiga lainnya buron serta masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini, pihaknya terus melakukan pencarian dengan cara berkoordinasi dengan polsek jajaran, dan beberapa polres di bawah Polda Jatim untuk melacak kemungkinan keberadaan tiga mahasiswa itu.
Baca Juga: Link Live Streaming dan Prediksi Tira Persikabo vs Madura United di Liga 1 2021/2022
"Kami juga meminta bantuan tim intel Polres Pamekasan untuk melacak keberadaan ketiga orang mahasiswa yang masuk dalam daftar pencarian orang tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Kalahkan Persija, Madura United Keluar dari Zona Degradasi
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persija Jakarta Incar Posisi Empat Besar, Madura United akan Jadi Korban?
-
Tanpa Gustavo Almeida, Persija Jakarta Hadapi Madura United FC di Bangkalan
-
3 Tradisi Unik Orang-Orang Madura saat Menyambut Hari Raya Lebaran
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan