SuaraJatim.id - MRT, perempuan warga Tulungagung, Jawa Timur diringkus polisi diduga pelaku kasus penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja ke luar negeri. Sudah puluhan orang menjadi korban dari sepak terjangnya.
"Tersangka MRT (38) ini kami tangkap setelah ada aduan dari sejumlah korban, berikut alat bukti awal yang cukup," kata Kanit Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto di Tulungagung, mengutip dari Antara, Selasa (7/9/2021).
Dalam menjalankan aksi penipuan itu, lanjut dia, modus pelaku dengan membuka kursus bahasa asing di wilayah Kecamatan Rejotangan, Tulungagung.
Korban yang rata-rata peserta kursus bahasa asing di tempat MRT itu kemudian ditawarai kerja ke Polandia dengan iming-iming memperoleh gaji puluhan juta rupiah.
MRT berdalih akses untuk bisa kerja di negara Eropa Timur itu hanya bisa melalui perusahaan pengerah tenaga kerja yang menauingnya.
Beraksi sejak 2019, perempuan 38 tahun ini menjalankan aksinya seorang diri dan setiap korban dipatok tarif hingga Rp 50 juta.
Dengan dalih biaya administrasi, para calon TKI itu ditarik sejumlah biaya, mulai Rp25 juta, Rp30 juta hingga Rp50 juta.
"Kerugian mencapai miliaran rupiah," ungkapnya.
Korban penipuan MRT saat ini tercatat ada 26 calon TKI. Mereka ada yang berasal dari seputar Tulungagung, dan ada yang berasal dari daerah/provinsi lain.
Baca Juga: Kronologi Aksi Sindikat Penipuan Catut Nama Baim Wong, Raup Untung hingga Rp 10 Juta
Penjaringan korban dilakukan MRT dengan sarana promosi di media sosial serta penawaran langsung dari kantor kerjanya.
Polisi sejauh ini telah memeriksa 10 saksi, termasuk staf yang bekerja di kantor sekaligus tempat kursus bahasa asing milik MRT di Rejotangan.
MRT kini dijerat dengan pasal 81 Junto pasal 69 UU Nomor 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. “Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara,” ucap Didik.
Didik berpesan agar masyarakat berhati-hati dalam memilih PPTKIS. Sebisanya sebelum memilih PPTKIS, warga berkonsultasi dulu dengan Dinas Tenaga Kerja terdekat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri
-
PDIP Tergusur Gerindra? Dari Kamar Indekos Bung Karno, Hasto Kirim Pesan Menohok
-
Khofifah Ajak Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Kobarkan Semangat Kemerdekaan Menuju Indonesia Emas
-
Kemenhut Berhasil Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani
-
Ruko Fotokopi di Ponorogo Rata dengan Tanah Usai Perselingkuhan Terbongkar