SuaraJatim.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta maaf kepada pemilik toko atau supermarket di Blitar Jawa Timur usai peristiwa pencurian susu dan minyak kayu putih yang dilakukan oleh dua orang ibu untuk anaknya.
Melalui akun instagram pribadinya di @hotmanparisofficial, dirinya mewakili dua emak-emak yang menjadi tersangka tersebut meminta maaf kepada pemilik toko.
"2 Ibu ibu ini salah tapi maaf adalah obat dari semua kesalahan!! Atas nama 2 Ibu ibu ini Hotman minta maaf kepada pemilik toko atau supermarket! Maafkan mereka yg salah tapi sedang menderita kegetiran ekonomi!," tulis keterangan pada unggahan tersebut.
Bahkan, Hotman siap mengganti rugi jumlah barang yang telah dicuri dari toko tersebut. Dia juga meminta para followersnya agar turut meminta maaf kepada pemilik toko.
"Bila perlu Hotman ganti rugi pemilik toko yg barangnya dicuri!! Ada yg tau nomor kontak pemilik toko di malang ya?? Pak Kapolres tolong fasilitasi Hotman temu pemilik toko! Polres mana? Blitar??? Salam bangun jam 2 malam yok kerjaaaaaa: minta semua follower saya dm ke ig ku ini ucapkan minta maaf ke pemilik toko! Pemilik toko tdk salah sbg korban! Kita ramai ramai minta maaf ke pemilik toko! Nonton Hotroom malam ini di Metro tv jam 20," tutup keterangan tersebut.
Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan kisah 2 orang ibu di Blitar yang begitu memilukan di media sosial. Pasalnya, dua orang ibu berinisial MRS (55) dan YLT (29), warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, telah mencuri susu bayi dan minyak kayu putih di sebuah toko.
Dari keterangan yang dihimpun, kedua orang ibu tersebut terpaksa mencuri karena kebutuhan mendesak. Mereka berdua pun mengaku melakukannya karena demi anak mereka yang masih kecil.
Namun, akibat dari kelakuan mereka, akhirnya mereka pun dilaporkan ke Mapolres Blitar oleh pemilik toko. Sehingga mereka pun ditahan oleh polisi.
Unggahan Hotman tersebut pun dibanjiri komentar dari warganet.
Baca Juga: 2 Ibu Dipenjara Karena Curi Susu, Hotman Paris Turun Tangan
“Maafkan dan bantu ,” ujar @emma***
“STAND WITH YOU OM!!!! saya juga minta maaf karna ibu ini mencuri ,” kata @nasu**
“terima kasih bg sudah membantu 2 ibu itu semoga bisa selesai masalah nya bg,” kata @amir**
“Yess bang hotman semoga semakin sukses dan tidak ragu menabur kebaikan ,” ujar @ken***
“Ngeri ya hukuman nya 9thn hahaah, sungguh ngg adil ,” ucap @lee***
“Hati nurani yang hilang dan tanpa dia sadari latar belakang untuk apa melakukan perbuatan itu. Kalo emang udh kepaksa sama keadaan,” timpal @rece***
Berita Terkait
-
2 Ibu Dipenjara Karena Curi Susu, Hotman Paris Turun Tangan
-
Viral Emak-emak Curi Susu Bayi, Hotman Paris Siap Bayar Ganti Rugi
-
Pelapor Tak Mau Damai, Emak-emak yang Mencuri Susu Bayi di Blitar Harus Masuk Bui?
-
Dua Emak Curi Susu Ditangkap, Hotman Paris Cari Pemilik Toko
-
Pria di Blitar Diamankan setelah Bentangkan Poster ke Jokowi, Roy Suryo: Ambyar
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital