SuaraJatim.id - Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali, memulangkan warga negara asing (WNA) asal Suriah bernama Louay Shoukair setelah 5 tahun di Indonesia tanpa kejelasan tujuan dan penempatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan pemulangan secara sukarela secara terpaksa dilakukan kepada Louay Shoukair, setelah mengalami kecelakaan di Bali. Selain itu, juga mengalami dislokasi tulang leher, bahu dan tangan kanannya.
Oleh karena itu, Louay Shoukair ingin segera ke Suriah melalui Libanon untuk dapat memperoleh perawatan kesehatan lebih intensif melalui dukungan keluarganya di Suriah dan Libanon.
"Warga asing asal Suriah dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa pemulangan sukarela. Yang bersangkutan telah 5 tahun di Indonesia tanpa kejelasan penempatan ke negara ketiga," kata Jamaruli, Kamis (17/09/2021).
Penerbangan dilakukan dengan pesawat Batik Air nomor penerbangan ID6051 pada pukul 11.40 WITA menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan dikawal oleh seorang petugas Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
Dari Jakarta WNA tersebut diberangkatkan dengan menggunakan maskapai Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR957 pukul 22.15 WIB dengan rute Jakarta Doha dan QR416 dengan rute Doha-Beirut.
Baca Juga: 5 Tahun Hidup Tak Jelas di Bali, WNA Asal Suriah Ini Kembali Dipulangkan
"Melalui Libanon, dia akan menggunakan perjalanan darat menuju Suriah. Karena berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bahwa sejak 19 Maret 2020 pemerintah Suriah menutup seluruh penerbangan internasional menuju Suriah hingga waktu yang belum ditentukan," katanya.
Sementara itu, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Babay Baenullah menjelaskan awalnya pada tanggal 9 Juni 2021 Louay Shoukair melaporkan diri ke Rudenim Denpasar sebagai pengungsi mandiri yang ingin pulang secara sukarela ke Suriah.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan UNHCR, Direktur Jenderal Imigrasi menyetujui proses AVR tersebut melalui surat nomor IMI.5-GR.03.07-41 tanggal 4 Agustus 2021.
Menurut data UNHCR per Agustus 2021, lanjut dia, saat ini terdapat sejumlah 13.343 populasi pencari suaka dan pengungsi di Indonesia sebanyak 5.000-an di antaranya adalah pencari suaka dan pengungsi mandiri yang biaya hidupnya tidak ditanggung oleh organisasi internasional di bawah PBB di bidang migran IOM.
Ia menjelaskan bahwa pemulangan sukarela sebagai salah satu wujud implementasi Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Dengan harapan, kata Babay Baenullah, menjadi sebuah solusi jangka panjang alternatif dari program resettlement UNHCR yang makin menurun tiap tahunnya serta upaya AVR ini bisa membantu mengurangi jumlah pengungsi dan pencari suaka di Indonesia.
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Lega, Laga Lawan Bali United di BRI Liga 1 Ditunda PT LIB
-
Usai Terpidana Mati Mary Jane, 5 Napi Anggota 'Bali Nine' Dipertimbangkan untuk Dipindahkan ke Australia
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Review Ticket to Paradise: Film Hollywood yang Syuting di Bali
-
Ulasan Novel 'Tari Bumi', Kehidupan Perempuan Bali di Tengah Tekanan Kasta
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan