SuaraJatim.id - Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani mengaku kecewa dengan kinerja Perumda Giri Tirta. Sebab, perusahaan air minum itu dinilai gagal penuhi layanan distribusi air bersih.
Masih banyak warga yang mengeluhkan aliran air PDAM mampet.
Kekecewaan bupati semakin mengerucut, ketika melihat penyertaan modal APBD tahun 2019 sebesar Rp 25 miliar, tak sesuai perencanaan. Bupati yang didampingi, Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Inspektorat, Kabag Hukum, meminta secara tegas agar kinerja PDAM dievaluasi dan diaudit.
"Hasil keputusan kita lakukan dua hal. Yaitu audit, baik audit teknik, audit keuangan," kata Bupati Gresik Gus Yani saat sidak di kantor PDAM, Jum'at (17/9/2021).
Lebih lanjut, Gus Yani menuturkan, kondisi Perumda Giri Tirta dinilai tidak bisa melaksanakan target pendistribusian air bersih. Faktanya hampir setiap hari ada saja pengaduan dari warga. Bahkan keluan itu tersengar langsung olehnya.
"Perumda Giri Tirta gagal dalam melaksanakan tugas sebagai BUMD. Kita lakukan audit dalam rangka untuk mitigasi kerugian selanjutnya agar tidak terjadi," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Dirut Perumda Giri Tirta, Siti Aminatus Zariyah, mengaku tidak menampik jika banyak keluhan warga tentang air yang tak keluar. Hal ini dikarenakan adanya kebocoran pipa dalam sepekan ini. Akibatnya air yang mestinya mengalir ke rumah warga tidak sampai.
Meski demikian, pihaknya menolak jika anggaran yang diberikan dari pemerintah dianggap tak sesuai perencenaan. Menurutnya, selama ini perusahaanya sudah mengatur sedemikian rupa. Termasuk pengunaan anggaran Rp 25 miliar masih digunakan dari Balongpanggang ke Kedungrukem.
"Sebenarnya kita sesuai perencanaan tapi belum kita laksanakan. Sehingga yang bisa tercorver di tahun 2020 yang sudah kita operasionalkan cuman ada di Balongpanggang sampai ke Kedungrukem yang lain masih proses akad lelang," bebernya.
Baca Juga: Ditinggal Tes CPNS, Rumah di Gresik Hangus Terbakar, Tiga Motor Jadi Arang
"Insyaallah di tahun 2021 anggaran kita habiskan sesuai dengan LO atau rekomendasi dari BPKP," tambahnya.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Bea Cukai Jaga Penerimaan Negara di Tengah Tekanan Global, Industri Tembakau Jadi Sorotan
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK
-
Batu Raksasa Terjang Fortuner di Jalur Trenggalek-Ponorogo, Jalur Nasional Lumpuh Total
-
Akhir Pelarian Ratu Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Asal Surabaya: 6 Tahun Sembunyi Diciduk di Jaksel
-
Bocah 3 Tahun di Kediri Tewas dengan Tubuh Penuh Lebam: Ayah, Ibu, dan Nenek Dibawa Polisi