SuaraJatim.id - Sejumlah kiai sepuh Jawa Timur bertemu di Pesantren Lirboyo, Kediri, Senin (20/9/2021). Mereka bersepakat agar Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) bisa dilaksanakan tahun ini.
Momentum tersebut dihadari: KH Anwar Mansyur dan KH Kafabihi Mahrus (Pesantren Lirboyo), KH Mutawakil Allallah (Pesantren Genggong Probolinggo), KH Marzuki Mustamar (Ketua PWNU Jatim), KH Ubaidillah Faqih (Pesantren Langitan), dan KH Safruddin Sarif (Probolinggo).
Sejumlah Gus juga hadir, di antaranya Gus Kautsar (Pesantren Ploso), Gus Fahrurrozi (Malang), Gus Fahim (Ploso), Gus Abdus Salam Shohib (Jombang), dan Gus Athoillah Anwar (Lirboyo). Dalam pertemuan ini, para kiai dan para Gus Jawa Timur ini mengundang Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar dan Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Ketua PBNU Saifullah Yusuf mengatakan, berkumpulnya puluhan kiai di Jatim untuk membahas beberapa isu seputar Muktamar ke-34 NU yang rencananya digelar di Provinsi Lampung pada 2021.
“Kami membicarakan sejumlah hal terkait isu-isu seputar Muktamar NU,” kata Gus Ipul, sapaan akrabnya.
Para kiai, lanjut Gus Ipul, memberikan sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti PBNU, terutama tentang muktamar.
“Sejalan dengan keputusan PWNU Jatim, kiai-kiai sepuh menginginkan muktamar bisa dilakukan 2021. Untuk itu PBNU diminta mempersiapkan sebaik-baiknya Muktamar tahun ini. Ini semacam perintah bagi PBNU,” ujarnya.
Muktamar NU, masih kata Gus Ipul, harus digelar tahun ini. Tujuannya untuk menjaga agar kegiatan organisasi tetap berjalan normal.
Dalam sejarahnya, NU sudah pernah melakukan muktamar pada keadaan normal maupun genting. Pengalaman inilah yang bisa menjadi pijakan bagi PBNU untuk menggelar muktamar, tanpa ditunda-tunda lagi.
Baca Juga: Sebut Napoleon Siksa M Kece karena Bela Agama Salah, PBNU Ungkap Kisah Rasulullah Diludahi
“Jadi tidak ada alasan untuk tidak menggelar muktamar dalam keadaan apa pun meskipun dalam pelaksanaannya perlu beradaptasi karena situasi pandemi Covid-19,” ujar Wali Kota Pasuruan ini.
Gus Ipul mengatakan, hasil pertemuan para kiai di Lirboyo kali ini akan disampaikan segera ke PBNU sehingga harapannya menjadi rumusan kuat agar Muktamar NU benar-benar bisa digelar tahun ini. Muktamar ke-34 NU sedianya digelar pada 22-27 Oktober 2020 di Provinsi Lampung. Namun karena pandemi maka Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) pada 2020 lalu memutuskan perubahan waktu Muktamar ke-34 NU yakni pada Oktober 2021.
Sementara itu sebelum menggelar pertemuan di Lirboyo, Rais Aam dan Katib Aam PBNU juga sempat sowan ke KH Nurul Huda Jazuli (Pesantren Ploso Kediri). Dalam pertemuan itu, keduanya diberi beberapa pesan khusus di antaranya dukungan kepada Rais dan Katib Aam agar terus menjadi sambungan antara PBNU dan kiai sepuh serta pesantren.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Mahasiswi Unair Nekat Tilap Dana KIP-K Rp103 Juta: Jeratan Pinjol di Balik Jabatan Mentereng
-
Satu Nyawa Melayang: Tragedi Berdarah di Malam Puncak HUT Persebaya
-
Jatim Sumbang 51% Produksi Gula Nasional, Khofifah Genjot Produktivitas Lewat Program Bongkar Ratoon
-
Evaluasi Boleh, Bubar Jangan! Suara Relawan SPPG Blitar Raya Dukung Program MBG
-
Mengaku Wartawan dan LSM, Makelar Kasus Gadungan di Pasuruan Gondol Rp120 Juta demi Sabu