SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu di Sumenep Madura heboh kasus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang berduaan haha-hihi di kosan bersama seorang janda.
Kasus terkuak saat Satpol PP setempat melakukan penggerebekkan di sebuah kosan di Jalan Adipodaya Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep kabupaten setempat.
Kasus tersebut sampai saat ini terus menggelinding. Inspektorat Kabupaten Sumenep mulai melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.
"Surat dari Satpol PP terkait kasus itu baru kami terima. Karena itu, kami baru bisa memproses laporannya," kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumenep, Titik Suryati, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (21/9/2021).
Ia menjelaskan, pada tahap awal pihaknya akan memanggil saksi-saksi. Kemudian akan dilanjutkan pemeriksaan terhadap ASN tersebut, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti lainya.
"Hasil pemeriksaan atas laporan tersebut akan kirimkan ke BKPSDM," paparnya.
Sebelumnya, saat digerebek oknum ASN berinisial MS itu tengah asyik berduaan dengan seorang wanita bukan muhrimnya berinisial IN. MS diketahui masih mempunyai istri sah.
Sedangkan IN mengaku berstatus janda, dibuktikan dengan surat keterangan cerai dari Pengadilan Agama. Menurut pengakuan mereka, mereka sudah dua bulan indekos bersama.
Baca Juga: Oknum ASN Tolak Ditilang Minta Dinasihati saat Langgar Lalin, Alasannya Bikin Publik Emosi
Berita Terkait
-
Oknum ASN Tolak Ditilang Minta Dinasihati saat Langgar Lalin, Alasannya Bikin Publik Emosi
-
Cabuli Anak Kandung, Oknum ASN asal Bandar Lampung Dihukum 17 Tahun Penjara
-
Lima Tersangka Dugaan Korupsi Diterbangkan ke Kupang Usai Cipika-cipiki
-
Kecelakaan di Jogja, Pegawai RSUD Kota Semarang Ketahuan Piknik, Wali Kota Siapkan Sanksi
-
ASN Sukabumi yang Viral karena Pamer Pistol Didatangi Polisi, Begini Ujungnya
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Permainan Licin Pokmas Boneka: Siasat Ketua DPRD Magetan cs Manipulasi Dana Pokir Ratusan Miliar
-
Meski Pengemudi Ojol Sudah Memaafkan, Nasib Oknum Polisi di Situbondo Kini Ditangani Propam
-
Pasutri Lumajang Tertipu Rp80 Juta Demi Pangkas Antrean Haji 11 Tahun
-
Misteri Cinta Segitiga di Rusun Sombo: Pria Surabaya Tewas Berlumur Darah di Tangan Saudara Sendiri
-
Pelarian Pikolo Berakhir di Tangan Resmob Usai Bacok Pelajar di Gresik