Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 23 September 2021 | 15:47 WIB
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)

Para pelaku terancam Pasal 81 Ayat 1 dan Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tentang perlindungan anak menjadi UU.

Load More