SuaraJatim.id - Wali Kota Malang Sutiaji meminta maaf terkait kegiatan gowesnya ke Pantai Kondang Merak yang menjadi sorotan warga, terutama setelah videonya itu viral di media sosial.
Sutiaji meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Malang yang merasa tidak nyaman dengan perbuatannya bersama jajaran pejabatnya tersebut. Ia juga siap menjalani proses hukum.
"Tentu kami atas nama pribadi atas nama institusi kami mohon maaf sebesar besarnya kepada seluruh masyarakat Bumi Arema yang kita cintai, seluruh Forpimda se Malang Raya," kata Sutiaji, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, pada Kamis siang (23/09/21).
Permintaan maaf Sutiaji ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Malang. Sebelumnya, sejak peristiwa tersebut mencuat, Sutiaji memilih bungkam.
Sutiaji juga menuturkan bahwa ia hanya manusia biasa yang tak lepas dari kesalahan, atas nama individu dan mengatasnamakan Pemkot Malang meminta maaf dan siap menjalani proses hukum yang ada.
"Kami manusia biasa yang tidak lepas dari salah dan luput. Tentu kami mohon maaf yang sebesar besarnya. Jadi mohon maaf atas adanya kegaduhan kegaduhan yang terjadi gara - gara kejadian di hari Minggu kemarin," terangya.
Pria kelahiran Lamongan itu juga menjelaskan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat gowes tersebut akan dimintai keterangan Polres Malang.
Selanjutnya, ia akan memberikan keterangan di Polres Malang senin depan, sedangkan untuk pejabat Pemkot akan dimintai keterangan Kamis siang ini (23/09/21).
"Untuk proses proses hukum, walaupun belum ada surat resmi kami dimintai keterangan. saya sampaikan saya akan proaktif, saya akan datang ke sana (Mapolres Malang), cuman insyaAllah Senin," ucapnya
Baca Juga: Wali Kota Malang Minta Maaf, Siap Ikuti Proses Hukum Dugaan Pelanggaran PPKM
Sutiaji mengatakan dirinya bersama pejabat pemkot sudah melakukan swab tes, sebelum dilakukan rencana pemeriksaan di Mapolres Malang.
"Setelah itu kemarin bersama sama sudah di swab semua dan alhamdulillah hasilnya negatif. Swab itu juga dihadiri oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Malang lengkap. Sehingga disaksikan itu," terangnya.
"Kami akan ikut proses proses hukum, masalah ketentuan hukum, sanksi sepenuhnya kami serahkan kepada pihak berwajib," tungkasnya.
Video jajaran Pemkot Malang bersepeda dan diduga memaksa memasuki Pantai Kondang Merak yang tutup imbas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di Kabupaten Malang itu memang viral beberapa waktu lalu.
Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu pagi 19 September 2021 sekitar pukul 10.00 WIB. Terlihat dalam video Wali Kota Malang Sutiaji, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso dan jajaran pejabat Pemkot Malang lainnya turut bersepeda ke pantai di Kecamatan Bantur.
Berita Terkait
-
Wali Kota Malang Minta Maaf, Siap Ikuti Proses Hukum Dugaan Pelanggaran PPKM
-
Gilang Widya Pramana 'Crazy Rich Malang' Beri Hadiah Ultah Sang Anak 1 Truk Kinder Joy
-
Bupati Sanusi Wacanakan Ganti Nama Kabupaten Malang
-
Pelonggaran PPKM, Kota Malang Siap Terima Wisatawan Dengan Protokol Kesehatan Ketat
-
Bakal Diperiksa Polisi, Wali Kota Malang dan Puluhan Rombongan Gowes Dites Swab
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
THL Dishub Surabaya Diduga Jual Kursi Pegawai Rp20 Juta, Uang Mengalir ke Oknum Satpol PP
-
Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih
-
Akal-akalan Peredaran Tramadol Ilegal di Jatim, Dijual di Marketplace Jadi Sparepart
-
Karhutla Bromo Meluas Jadi 176 Hektare, Pemadaman Diperkuat Dua Helikopter dan Drone
-
Polda Jatim Petakan Kerawanan Telaga Sarangan, Parkir hingga Bekas Longsor Jadi Perhatian