SuaraJatim.id - Pelaku pembunuhan di Kabupaten Blitar Jawa Timur, MZA (22) dibekuk di Malang. Ia kabur setelah menghabisi nyawa kawannya, Arhab Muslihin (31) usai pesta miras bareng.
Pelaku diamankan saat bersembunyi di Gubuk Hutan Desa Pagersari Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang, pada Kamis 23 September sekitar jam 9 malam. Hal ini disampaikan Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom.
Berdasarkan hasil investigasi, Peristiwa tersebut berawal saat korban dan pelaku menggelar pesta miras bersama dua rekannya yakni Anja dan Fery.
Setelah menggelar pesta miras, korban dan pelaku terlibat cekcok. Selanjutnya pelaku MZA sengaja pulang untuk mengambil pisau dan balik menemui korban kemudian menusukkannya hingga kemudian korban meninggal dunia.
"Jadi sementara pengakuan pelaku hanya sakit hati. Namun peryataan pelaku itu masih akan didalami lagi guna mengukap motif lain," kata Aditya Panji Anom, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Sabtu (25/9/2021).
"Pelaku kami jerat dengan pasal 340 KUH Pidana berlapis,dengan hukuman seumur hidup, pelaku dijerat dengan pasal berlapis lantaran ada unsur berencana," kata kapolres.
Dalam kesempatan rilis ungkap kasus tersebut tersangka MZA kepada media mengakui bahwa saat itu dia sedang dalam pengaruh minuman keras. Dia emosi setelah cekcok dengan korban yang enggan diajak melanjutkan pesta minuman keras.
Berita Terkait
-
Terbakar Api Cemburu, Suami Tega Tikam dan Dorong Istri dari Gedung Setinggi 40 Meter
-
9 Tersangka Sindikat Antapulau Dibekuk, Edarkan Narkoba dari Sumatera-Malang
-
Update Kasus Gowes Rombongan Wali Kota Malang Terobos PPKM, 21 Orang Diperiksa Polisi
-
Update Dugaan Pungli Insentif Penggali Kubur di Kota Malang, Polisi Segera Gelar Perkara
-
Lempar Pacar Pakai HP hingga Tewas, Wanita Ini Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah
-
Bukan Sekadar Bangunan, Sekolah Rakyat Pasuruan Hadir dengan Fasilitas Mewah dan Ramah Disabilitas
-
Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang