SuaraJatim.id - Hukuman berat diberlakukan Talibat terhadap para pelaku kejahatan di negeri tersebut. Empat penjahat, pelaku penculikan jasadnya digantung di depan umum.
Hal ini disampaikan pejabat pemerintah setempat, Sabtu 25 September 2021. Hal itu dilakukan oleh pemerintahan Taliban untuk membuat ciut nyali para penjahat lainnya.
Seperti disampaikan Wakil Gubernur Herat Sher Ahmad Ammar. Ia mengatakan orang-orang itu menculik seorang pengusaha lokal dan putranya serta akan membawa mereka ke luar kota.
Para penculik tersebut terlihat oleh patroli yang mendirikan pos-pos pemeriksaan di sekitar kota.
Baku-tembak terjadi dan menewaskan keempat orang yang diduga penculik itu. Sementara satu tentara Taliban terluka.
"Jenazah mereka dibawa ke alun-alun dan digantung di kota sebagai pelajaran bagi para penculik lainnya," katanya menegaskan.
Ammar menegaskan, dua korban penculikan dibebaskan tanpa mengalami cedera atau luka.
Mohammad Nazir, warga Herat, mengatakan bahwa dia sedang berbelanja makanan di dekat Alun-Alun Mostofiat di kota itu ketika dia mendengar pengumuman melalui pengeras suara yang meminta perhatian orang-orang.
"Ketika saya melangkah maju, saya melihat mereka membawa mayat di truk pengangkut, kemudian mereka menggantungnya di mobil derek," katanya.
Baca Juga: Cara Taliban Hukum Penjahat di Afghanistan: Tembak Mati Jenazah Digantung Depan Umum
Rekaman mayat berlumuran darah, yang diayunkan di atas derek disebarkan secara luas di media sosial. Catatan yang disematkan di dada pria itu tertulis "Ini adalah hukuman untuk tindakan penculikan".
Tidak ada mayat lain yang terlihat, tetapi unggahan media sosial menyebutkan bahwa mayat yang lain digantung di bagian lain kota.
Dalam wawancara dengan Associated Press yang diterbitkan minggu ini, tokoh senior Taliban Mullah Nooruddin Turabi mengatakan kelompok itu akan memberlakukan hukuman seperti amputasi dan eksekusi untuk mencegah penjahat.
Terlepas dari kecaman internasional, Taliban mengatakan mereka akan terus menjatuhkan hukuman cepat dan berat pada pelanggar hukum untuk menghentikan kejahatan seperti perampokan, pembunuhan dan penculikan yang meluas di Afghanistan.
Menurut kantor berita resmi Bakhtar, delapan penculik juga ditangkap dalam insiden terpisah di provinsi barat daya Uruzgan. ANTARA
Berita Terkait
-
Cara Taliban Hukum Penjahat di Afghanistan: Tembak Mati Jenazah Digantung Depan Umum
-
Jenazah Digantung di Jalan Raya, Disebut Hukuman Untuk Tindakan Penculikan
-
Usai Tangkap Ayam untuk Dijual, Pria Asal Nglipar Ditemukan Gantung Diri
-
Alasan Taliban Gantung Mayat Penjahat di Alun-alun Kota
-
Ngeri! Taliban Gantung Jasad Penculik dan Pembunuh di Tengah Kota
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pecah Kaca di Siang Bolong: Fortuner Jadi Sasaran Empuk Maling Usai Ambil Uang di Bank Banyuwangi
-
Satu Hilang, Dua Nyaris Tewas: Tragedi di Balik Penggelontoran Air PLTA Wlingi Blitar
-
Tidak Digaji 4 Bulan, Kepala SPPG di Situbondo Mogok Kerja
-
Alasan Achmad Syahri Main Gim saat Rapat di DPRD Jember: Lupa Kasih Makan Sapi Virtual
-
Hanya Karena Teguran Sepele, Kakek di Jombang Nekat Bakar Toko Grosir Tetangga