SuaraJatim.id - Hukuman berat diberlakukan Talibat terhadap para pelaku kejahatan di negeri tersebut. Empat penjahat, pelaku penculikan jasadnya digantung di depan umum.
Hal ini disampaikan pejabat pemerintah setempat, Sabtu 25 September 2021. Hal itu dilakukan oleh pemerintahan Taliban untuk membuat ciut nyali para penjahat lainnya.
Seperti disampaikan Wakil Gubernur Herat Sher Ahmad Ammar. Ia mengatakan orang-orang itu menculik seorang pengusaha lokal dan putranya serta akan membawa mereka ke luar kota.
Para penculik tersebut terlihat oleh patroli yang mendirikan pos-pos pemeriksaan di sekitar kota.
Baku-tembak terjadi dan menewaskan keempat orang yang diduga penculik itu. Sementara satu tentara Taliban terluka.
"Jenazah mereka dibawa ke alun-alun dan digantung di kota sebagai pelajaran bagi para penculik lainnya," katanya menegaskan.
Ammar menegaskan, dua korban penculikan dibebaskan tanpa mengalami cedera atau luka.
Mohammad Nazir, warga Herat, mengatakan bahwa dia sedang berbelanja makanan di dekat Alun-Alun Mostofiat di kota itu ketika dia mendengar pengumuman melalui pengeras suara yang meminta perhatian orang-orang.
"Ketika saya melangkah maju, saya melihat mereka membawa mayat di truk pengangkut, kemudian mereka menggantungnya di mobil derek," katanya.
Baca Juga: Cara Taliban Hukum Penjahat di Afghanistan: Tembak Mati Jenazah Digantung Depan Umum
Rekaman mayat berlumuran darah, yang diayunkan di atas derek disebarkan secara luas di media sosial. Catatan yang disematkan di dada pria itu tertulis "Ini adalah hukuman untuk tindakan penculikan".
Tidak ada mayat lain yang terlihat, tetapi unggahan media sosial menyebutkan bahwa mayat yang lain digantung di bagian lain kota.
Dalam wawancara dengan Associated Press yang diterbitkan minggu ini, tokoh senior Taliban Mullah Nooruddin Turabi mengatakan kelompok itu akan memberlakukan hukuman seperti amputasi dan eksekusi untuk mencegah penjahat.
Terlepas dari kecaman internasional, Taliban mengatakan mereka akan terus menjatuhkan hukuman cepat dan berat pada pelanggar hukum untuk menghentikan kejahatan seperti perampokan, pembunuhan dan penculikan yang meluas di Afghanistan.
Menurut kantor berita resmi Bakhtar, delapan penculik juga ditangkap dalam insiden terpisah di provinsi barat daya Uruzgan. ANTARA
Berita Terkait
-
Cara Taliban Hukum Penjahat di Afghanistan: Tembak Mati Jenazah Digantung Depan Umum
-
Jenazah Digantung di Jalan Raya, Disebut Hukuman Untuk Tindakan Penculikan
-
Usai Tangkap Ayam untuk Dijual, Pria Asal Nglipar Ditemukan Gantung Diri
-
Alasan Taliban Gantung Mayat Penjahat di Alun-alun Kota
-
Ngeri! Taliban Gantung Jasad Penculik dan Pembunuh di Tengah Kota
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Ratusan Orang Tertipu Arisan Bodong di Kediri, Kerugian Ditaksir Capai Rp 5 Miliar!
-
Kasus Korupsi DJKA Kemenhub Meluas, Kepala BTP Surabaya Diperiksa KPK
-
Kapolres Bojonegoro Pastikan Keamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru
-
21 Rumah Warga Situbundo Terendam Banjir, Diterjang Luapan Sungai Cora Menjangan
-
Rangkaian Livin' Fest Music di Surabaya Berakhir, Rayakan Harmoni Indonesia Nuansa Jawa Timur