SuaraJatim.id - Hukuman berat diberlakukan Talibat terhadap para pelaku kejahatan di negeri tersebut. Empat penjahat, pelaku penculikan jasadnya digantung di depan umum.
Hal ini disampaikan pejabat pemerintah setempat, Sabtu 25 September 2021. Hal itu dilakukan oleh pemerintahan Taliban untuk membuat ciut nyali para penjahat lainnya.
Seperti disampaikan Wakil Gubernur Herat Sher Ahmad Ammar. Ia mengatakan orang-orang itu menculik seorang pengusaha lokal dan putranya serta akan membawa mereka ke luar kota.
Para penculik tersebut terlihat oleh patroli yang mendirikan pos-pos pemeriksaan di sekitar kota.
Baku-tembak terjadi dan menewaskan keempat orang yang diduga penculik itu. Sementara satu tentara Taliban terluka.
"Jenazah mereka dibawa ke alun-alun dan digantung di kota sebagai pelajaran bagi para penculik lainnya," katanya menegaskan.
Ammar menegaskan, dua korban penculikan dibebaskan tanpa mengalami cedera atau luka.
Mohammad Nazir, warga Herat, mengatakan bahwa dia sedang berbelanja makanan di dekat Alun-Alun Mostofiat di kota itu ketika dia mendengar pengumuman melalui pengeras suara yang meminta perhatian orang-orang.
"Ketika saya melangkah maju, saya melihat mereka membawa mayat di truk pengangkut, kemudian mereka menggantungnya di mobil derek," katanya.
Baca Juga: Cara Taliban Hukum Penjahat di Afghanistan: Tembak Mati Jenazah Digantung Depan Umum
Rekaman mayat berlumuran darah, yang diayunkan di atas derek disebarkan secara luas di media sosial. Catatan yang disematkan di dada pria itu tertulis "Ini adalah hukuman untuk tindakan penculikan".
Tidak ada mayat lain yang terlihat, tetapi unggahan media sosial menyebutkan bahwa mayat yang lain digantung di bagian lain kota.
Dalam wawancara dengan Associated Press yang diterbitkan minggu ini, tokoh senior Taliban Mullah Nooruddin Turabi mengatakan kelompok itu akan memberlakukan hukuman seperti amputasi dan eksekusi untuk mencegah penjahat.
Terlepas dari kecaman internasional, Taliban mengatakan mereka akan terus menjatuhkan hukuman cepat dan berat pada pelanggar hukum untuk menghentikan kejahatan seperti perampokan, pembunuhan dan penculikan yang meluas di Afghanistan.
Menurut kantor berita resmi Bakhtar, delapan penculik juga ditangkap dalam insiden terpisah di provinsi barat daya Uruzgan. ANTARA
Berita Terkait
-
Cara Taliban Hukum Penjahat di Afghanistan: Tembak Mati Jenazah Digantung Depan Umum
-
Jenazah Digantung di Jalan Raya, Disebut Hukuman Untuk Tindakan Penculikan
-
Usai Tangkap Ayam untuk Dijual, Pria Asal Nglipar Ditemukan Gantung Diri
-
Alasan Taliban Gantung Mayat Penjahat di Alun-alun Kota
-
Ngeri! Taliban Gantung Jasad Penculik dan Pembunuh di Tengah Kota
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Bakar Ban dan Blokade Jalan! Massa Geruduk Polda Jatim Pertanyakan Kasus Pemalsuan Merek
-
BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi 2026
-
Bucin! Takut Diputus Cinta oleh Kekasih, Wanita Asal Malang Nekat Bikin Laporan Palsu ke Polisi
-
Sopir Towing Ngantuk di Lajur Cepat, 5 Kendaraan Tabrakan Karambol di Tol Sumo
-
Kabar Duka: Nyai Hj Mahfudhoh Putri Pendiri NU KH Wahab Chasbullah Wafat di Usia 82 Tahun