Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 29 September 2021 | 10:48 WIB
Momen mesra Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Instagram/lestykejora)

Hal senada sebelumnya disampaikan Mila Machmudah Djamhari. Ia juga berencana melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar terkait pembohongan publik.

"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudesi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. (ancaman hukuman) divonis 4 tahun," kata Mila.

Load More