SuaraJatim.id - Kasus guru pedofil sodomi santrinya di Sumatera Selatan (Sumsel) membetot perhatian publik. Sebab bukan hanya satu, ternyata ada dua guru terlibat.
Guru-guru ini melakukan pencabulan terhadap santri cowok yang masih berusia anak-anak di salah satu pondok di Kabupaten Ogan Ilir tersebut. Keduanya kini sudah diamankan polisi.
Dua guru tersebut adalah: J (22) dan M (20). Mereka ini ditangkap polisi dalam kasus dan tempat kejadian yang sama, yakni Pondok Pesantren AT di Kabupaten Ogan Ilir.
Hal ini disampaikan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Polisi Tulus Sinaga, di Palembang, Kamis (30/09/2021). Dalam kasus ini, J dibekuk lebih dulu kemudian M.
Menurutnya, penangkapan tersangka dilakukan Subdit IV Renakta Polda Sumsel setelah memeriksa tersangka sebelumnya J (22) dan para korban sebelumnya.
"Dari keterangan itu diketahui tersangka IM sejak September tercatat sudah ada 13 santri menjadi korbannya, tiga di antaranya usia TK dan SMP," ujarnya.
Modus tersangka IM sama dengan yang dilakukan tersangka J, mereka merayu korban dan mengancam korban apabila berani mengadukan perbuatannya tersebut.
Akibat dari kekerasan seksual tersebut para korban cenderung menutup diri, dan tidak mengatakan sedikit pun terkait perlakuan tersangka atas diri mereka kepada penyidik.
Namun setelah proses pendekatan dan dibantu juga oleh pihak keluarga korban, akhirnya korban mengadukan perbuatan tersangka kepada penyidik.
Baca Juga: Sodomi Bocah 8 Tahun di Masjid, Pelaku Ungkap Alasan Menohok
"Kepala petugas, korban mengaku dipaksa melakukan oral alat kelamin tersangka lalu disodomi," ujarnya pula.
Atas perbuatan pedofil (orang yang alami gangguan seksual berupa nafsu seksual terhadap remaja atau anak-anak di bawah usia 14 tahun) itu, tersangka dikenakan Pasal 82 ayat 1, 2 dan 4 jo Pasal 76 UU RI No. 17 Tahun 2016, Perppu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
"Sementara korban sudah mendapati pendampingan, kami melibatkan psikolog dan psikiater untuk memulihkan trauma korban," katanya pula. ANTARA
Berita Terkait
-
Sodomi Bocah 8 Tahun di Masjid, Pelaku Ungkap Alasan Menohok
-
Ke Pondok Pesantren Buntet, Ahmad Muzani Saksikan Pelaksanaan Vaksinasi bagi Warga
-
Dijamin! Mantan Santri Pasti Kangen 4 Momen Ini
-
Bejatnya, Oknum Ustaz Cabuli Puluhan Santriwati Pondok Pesantren
-
Dua Bayi di Bintan Terpapar Covid-19 dari Klaster Pondok Pesantren
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
DANA Kaget Kembali, Siap-siap Dompetmu Penuh Kejutan Saldo Gratis
-
Misteri Weton Legi: Aura Manis Pemikat, Simpan Kekuatan Gaib Tersembunyi?
-
Isi Dompet Aman! Sikat Saldo DANA Kaget Rp199 Ribu, 3 Link Cuan Langsung Cair di Sini
-
BRI Optimalkan Integrasi Data Dukcapil
-
Mahasiswa UMM Racik Alat Penyembuh Luka Diabetes, Begini Cara Kerjanya...