SuaraJatim.id - Adi Susanto (31), suami yang tega membakar istrinya sendiri di Probolinggo sudah diamankan kepolisian setempat. Ia sebelumnya dikabarkan membakar istrinya sendiri, Siti Maimunah (31).
Maimunah dibakar di pinggir jalan desa tak jauh dari rumahnya di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Rabu (29/09/2021) malam. Maimunah disiram pertalite saat masih berada di atas sepeda motor.
Aksi nekat pelaku ini dipicu api cemburu terhadap istrinya. Keduanya sejak sebulan terakhir sering terlibat cekcok lantaran isu perselingkuhan.
Hingga pada rabu pagi maimunah pergi dari rumah pelaku menuju ke rumah orang tuanya di Kabupaten Pasuruan. Maimunah berpamitan kepada suaminya hendak memeriksakan kandungannya yang berusia tiga bulan ke bidan.
Baca Juga: Ratusan Santri di Probolinggo Unjuk Rasa Dukung KPK
Sampai malam hari Maimunah tak kunjung kembali ke rumah suaminya, pelaku pun akhirnya menyusul korban ke rumah orang tuanya. Hal ini diceritakan Kapolresta Probolinggo AKBP. R.M Jauhari.
Namun Maimunah sudah kembali dari rumah orang tuanya dan hendak menjemput anak perempuannya yang berusia 13 tahun dan mengambil pakaiannya di rumah suaminya.
"Jadi karena cemburu istrinya selingkuh, suami-istri sirri ini akhirnya dalam sebulan terakhir sering cekcok mulut," katanya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (30/09/2021).
Pada malam nahas itu pelaku dan korban yang membonceng anaknya bertemu di pinggir jalan, pelaku berusaha membujuk korban untuk tidak pergi dari rumahnya namun korban tetap kukuh pulang ke rumah orang tuanya.
Pelaku pun mulai kalap, ia kemudian membeli sebotol pertalite di kios eceran dan mengejar korban, tiba-tiba korban bersama anaknya yang berada di atas sepeda motor disiram pertalite lalu dibakar.
Baca Juga: Ratusan Santri Sarungan Gelar Aksi Dukung KPK Usut Korupsi di Probolinggo
"Pelaku membujuk istrinya agar tetap tinggal di rumahnya dan tidak pergi ke rumah orang tuanya, karena istrinya tetap menolak akhirnya pelaku membeli bensin (pertalite), menyiram korban lalu membakarnya," tandas Jauhari.
Mengetahui istri dan anaknya terbakar pelaku sempat berusaha menolong korban hingga kedua tangannya melepuh terbakar api. Warga yang mengetahui kejadian juga segera memadamkan api di tubuh korban, lalu melarikannya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
"Setelah dibakar pelaku ini masih berusaha menolong istrinya, dibantu warga dan petugas di lokasi korban dibawa ke rumah sakit dan pelaku kami amankan ke Mapolresta Probolinggo," kata Jauhari menutup konferensi pers dengan wartawan.
Korban Maimunah menderita luka bakar sekitar 80 persen di sekujur tubuhnya, sedangkan anak korban dan pelaku mengalami luka bakar sekitar 10 persen.
Pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal 44 ayat (2) UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Wisata Rasa Probolinggo, Ini 13 Kuliner Khas yang Wajib Ada di Bucket List Liburanmu
-
Mudik ke Probolinggo? Ini 7 Kuliner Khas yang Tak Boleh Dilewatkan
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 6 Tersangka Termasuk Politikus PDIP dan Gerindra
-
Dosen Prodi Linguistik Indonesia UPN Jatim Ajak Siswa SMAN 2 Probolinggo Siap Hadapi Tantangan Bahasa di Era Digital
-
Serunya Belajar Bahasa: Tim Dosen Linguistik UPN Jawa Timur Menyapa Siswa SMK 1 Probolinggo
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani