SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Surabaya diminta untuk mempertimbangkan kembali aturan karantina bagi atlet dan ofisial saat pulang dari PON XX Papua 2021.
Peraturan Pemkot Surabaya soal karantina peserta PON Papua itu tertuang melalui surat Nomor: 443.2/13174/436.8.4/2021 tertanggal 4 Oktober 2021 yang ditujukan kepada Ketua Umum KONI Surabaya.
Pemkot Surabaya melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat meminta kepada seluruh atlet dan/atau ofisial yang memiliki KTP dan/atau berdomisili di Surabaya wajib melaksanakan karantina di tempat yang difasilitasi oleh pemkot setibanya dari mengikuti PON XX di Papua.
Karantina dilaksanakan selama lima hari, serta dilakukan tes usap pada hari keempat di tempat karantina.
"Kebijakan ini perlu dipertimbangkan karena sebelum berangkat ke Papua atlet sudah tes usap PCR. Lalu, ketika di Papua dilakukan antigen sebelum bertanding, serta menjelang kepulangan juga PCR," ujar Ketua Satgas Kontingen Jatim untuk PON XX Papua Muhammad Nabil, mengutip dari Antara, Selasa (5/10/2021).
Ia melanjutkan, ketika KONI Jatim menggelar Puslatda New Normal (PNN) pada September 2020, para atlet juga menjalani karantina serta tes usap PCR secara berkala.
Menurut Nabil, kebijakan ini akan menjadi sensitif dan membuat tersinggung pihak lain karena hanya Pemkot Surabaya yang mengeluarkan aturan seperti ini.
Nabil mempertanyakan mengapa hanya kepulangan warga dari Papua yang harus dikarantina, sementara kebijakan serupa tidak diberlakukan bagi warga Surabaya yang balik dari daerah lain.
"Yang dari Papua kalau tiba di daerah lain di Indonesia tidak pakai karantina," ucap Ketua Harian KONI Jatim tersebut.
Baca Juga: 269 Personel TNI - Polri Amankan Pembukaan Tinju PON Papua
Seandainya ada atlet positif COVID-19 saat di Papua, kata Nabil, juga sudah disiapkan tempat isolasi mandiri dan dipastikan tidak bisa pulang sampai hasil tes PCR-nya dinyatakan negatif.
"Dengan kerendahan hati, saya berharap aturan karantina ini dipertimbangkan lagi. Kebijakan ini dapat menimbulkan masalah baru antara Jawa Timur dan Papua," kata Nabil. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Teka-Teki Mayat Wanita di dalam Innova Pelat Merah di Parkiran Terminal 1 Bandara Juanda
-
Napas Sesak di Tengah Malam: Warga Plemahan Jombang Geruduk Pabrik Plastik yang Mencemari Lingkungan
-
3 Kali Dihantam Ombak, Nakhoda Tenggelam di Perairan Tanjungsari Pasuruan Ditemukan Tewas
-
Jeritan UMKM Probolinggo di Tengah Pemadaman Listrik Bergilir
-
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Ini Tak Berkutik di Tangan Petugas Lapas Surabaya