SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Surabaya diminta untuk mempertimbangkan kembali aturan karantina bagi atlet dan ofisial saat pulang dari PON XX Papua 2021.
Peraturan Pemkot Surabaya soal karantina peserta PON Papua itu tertuang melalui surat Nomor: 443.2/13174/436.8.4/2021 tertanggal 4 Oktober 2021 yang ditujukan kepada Ketua Umum KONI Surabaya.
Pemkot Surabaya melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat meminta kepada seluruh atlet dan/atau ofisial yang memiliki KTP dan/atau berdomisili di Surabaya wajib melaksanakan karantina di tempat yang difasilitasi oleh pemkot setibanya dari mengikuti PON XX di Papua.
Karantina dilaksanakan selama lima hari, serta dilakukan tes usap pada hari keempat di tempat karantina.
Baca Juga: 269 Personel TNI - Polri Amankan Pembukaan Tinju PON Papua
"Kebijakan ini perlu dipertimbangkan karena sebelum berangkat ke Papua atlet sudah tes usap PCR. Lalu, ketika di Papua dilakukan antigen sebelum bertanding, serta menjelang kepulangan juga PCR," ujar Ketua Satgas Kontingen Jatim untuk PON XX Papua Muhammad Nabil, mengutip dari Antara, Selasa (5/10/2021).
Ia melanjutkan, ketika KONI Jatim menggelar Puslatda New Normal (PNN) pada September 2020, para atlet juga menjalani karantina serta tes usap PCR secara berkala.
Menurut Nabil, kebijakan ini akan menjadi sensitif dan membuat tersinggung pihak lain karena hanya Pemkot Surabaya yang mengeluarkan aturan seperti ini.
Nabil mempertanyakan mengapa hanya kepulangan warga dari Papua yang harus dikarantina, sementara kebijakan serupa tidak diberlakukan bagi warga Surabaya yang balik dari daerah lain.
"Yang dari Papua kalau tiba di daerah lain di Indonesia tidak pakai karantina," ucap Ketua Harian KONI Jatim tersebut.
Baca Juga: Pemkot Bontang Tak Ada Dana untuk Bonus Atlet PON, Basri: Nantilah Kita Lihat
Seandainya ada atlet positif COVID-19 saat di Papua, kata Nabil, juga sudah disiapkan tempat isolasi mandiri dan dipastikan tidak bisa pulang sampai hasil tes PCR-nya dinyatakan negatif.
"Dengan kerendahan hati, saya berharap aturan karantina ini dipertimbangkan lagi. Kebijakan ini dapat menimbulkan masalah baru antara Jawa Timur dan Papua," kata Nabil. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
Bank Dunia Buka Suara Usai Ungkap 194 Juta Rakyat RI Masuk Kategori Miskin!
-
Kesombongan Pemain Klub Israel: Kami Tak Takut dengan Rudal Iran!
-
3 Kerugian Ole Romeny dan Marselino Ferdinan Tampil di Piala Presiden 2025
-
Perang Iran-Israel Kian Panas, Pasar Keuangan Global Panik
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi di Awal Pekan, Dibanderol Rp 1.968.000 per Gram
Terkini
-
Awal Pekan Dapat Cuan? DANA Kaget Hadir Bagi-bagi Saldo, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp6,37 M: Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
-
Jangan Kedip! 5 Link Saldo DANA Kaget Total Rp549.000 Siap Disambar, Rebutan Sekarang Juga!
-
7 Mitos Ayam Cemani yang Bikin Merinding: Dari Enteng Jodoh Hingga Tumbal Nyawa!
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya