SuaraJatim.id - Proses restorasi Benteng Van Den Bosch atau dikenal Benteng Pendem di Kabupaten Ngawi Jawa Timur dicek tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat (8/10/2021).
Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Kementerian PUPR, Sudirman mengatakan pengecekan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana proses revitalisasi.
"Pengecekan ini untuk melihat bahwa Kementerian PUPR tidak hanya menyasar pada infrastruktur saja tetapi juga melihat hal-hal bangunan yang semestinya perlu dilestarikan, termasuk bangunan Benteng Pendem ini yang memiliki nilai historis tinggi," ujar Sudirman mengutip dari Antara.
Kementerian PUPR berharap dapat memberikan andil besar dalam melestarikan cagar budaya (heritage). Pihaknya menilai sejauh ini proses revitalisasi Benteng Pendem Ngawi berjalan baik.
Kementerian PUPR rencananya akan meminta Pemerintah Kabupaten Ngawi supaya ikut menjaga dan memelihara bangunan cagar budaya tersebut jika pemugaran telah rampung.
Sementara, PPK Bina Penataan Bangunan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, Any Virgiani mengatakan progres revitalisasi Benteng Pendem Ngawi tersebut hingga Oktober 2021 telah mencapai 52 persen.
"Proses rehabilitasi sejauh ini hingga Oktober sudah mencapai 52 persen. Pengerjaan ini ditargetkan selesai pada Januari 2023, namun pembangunan ini nantinya akan dipercepat sehingga pada Desember 2022 dapat terselesaikan 100 persen," kata Any.
Menurut dia, pengerjaan paling besar pada tahun 2021 ini adalah pengelupasan plester dinding bangunan lama yang sudah rusak.
"Dinding yang lama ini sudah sejak zaman Belanda dengan material dari kapur dan sudah terjadi penggaraman. Sehingga harus dikupas dulu, setelah itu diplester lagi dengan bahan yang khusus, supaya plesteran yang baru ini membuat dinding bisa bernafas agar tidak lembab. Terlebih di bangunan 3 yang merupakan bekas sarang burung," katanya.
Baca Juga: Misteri Kuda Putih Eyang Suro, Sang Robin Hood dari Benteng Van Den Bosch
Selain itu, tahap pengerjaan saat ini juga meliputi pemasangan baja, pemasangan bata dan kusen. Tujuannya untuk memperkuat bangunan, serta penggalian saluran.
Seperti diketahui, restorasi Benteng Pendem Ngawi masuk dalam turunan proyek strategis nasional untuk menjadi salah satu destinasi wisata berskala nasional dan internasional.
Hal itu setelah Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke Benteng Pendem Ngawi pada Februari tahun 2019 dan melihat potensi pada salah satu aset negara itu.
Restorasi Benteng Pendem Ngawi yang menyedot anggaran dari Kementerian PUPR senilai Rp113,7 miliar tersebut akan dilakukan selama 26 bulan atau maksimal hingga Januari 2023.
Adapun restorasi tersebut selain untuk melestarikan bangunan bersejarah, juga untuk mendukung pengembangan pariwisata di daerah Ngawi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan