SuaraJatim.id - Proses restorasi Benteng Van Den Bosch atau dikenal Benteng Pendem di Kabupaten Ngawi Jawa Timur dicek tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat (8/10/2021).
Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Kementerian PUPR, Sudirman mengatakan pengecekan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana proses revitalisasi.
"Pengecekan ini untuk melihat bahwa Kementerian PUPR tidak hanya menyasar pada infrastruktur saja tetapi juga melihat hal-hal bangunan yang semestinya perlu dilestarikan, termasuk bangunan Benteng Pendem ini yang memiliki nilai historis tinggi," ujar Sudirman mengutip dari Antara.
Kementerian PUPR berharap dapat memberikan andil besar dalam melestarikan cagar budaya (heritage). Pihaknya menilai sejauh ini proses revitalisasi Benteng Pendem Ngawi berjalan baik.
Kementerian PUPR rencananya akan meminta Pemerintah Kabupaten Ngawi supaya ikut menjaga dan memelihara bangunan cagar budaya tersebut jika pemugaran telah rampung.
Sementara, PPK Bina Penataan Bangunan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, Any Virgiani mengatakan progres revitalisasi Benteng Pendem Ngawi tersebut hingga Oktober 2021 telah mencapai 52 persen.
"Proses rehabilitasi sejauh ini hingga Oktober sudah mencapai 52 persen. Pengerjaan ini ditargetkan selesai pada Januari 2023, namun pembangunan ini nantinya akan dipercepat sehingga pada Desember 2022 dapat terselesaikan 100 persen," kata Any.
Menurut dia, pengerjaan paling besar pada tahun 2021 ini adalah pengelupasan plester dinding bangunan lama yang sudah rusak.
"Dinding yang lama ini sudah sejak zaman Belanda dengan material dari kapur dan sudah terjadi penggaraman. Sehingga harus dikupas dulu, setelah itu diplester lagi dengan bahan yang khusus, supaya plesteran yang baru ini membuat dinding bisa bernafas agar tidak lembab. Terlebih di bangunan 3 yang merupakan bekas sarang burung," katanya.
Baca Juga: Misteri Kuda Putih Eyang Suro, Sang Robin Hood dari Benteng Van Den Bosch
Selain itu, tahap pengerjaan saat ini juga meliputi pemasangan baja, pemasangan bata dan kusen. Tujuannya untuk memperkuat bangunan, serta penggalian saluran.
Seperti diketahui, restorasi Benteng Pendem Ngawi masuk dalam turunan proyek strategis nasional untuk menjadi salah satu destinasi wisata berskala nasional dan internasional.
Hal itu setelah Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke Benteng Pendem Ngawi pada Februari tahun 2019 dan melihat potensi pada salah satu aset negara itu.
Restorasi Benteng Pendem Ngawi yang menyedot anggaran dari Kementerian PUPR senilai Rp113,7 miliar tersebut akan dilakukan selama 26 bulan atau maksimal hingga Januari 2023.
Adapun restorasi tersebut selain untuk melestarikan bangunan bersejarah, juga untuk mendukung pengembangan pariwisata di daerah Ngawi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Wanita Terciduk Selundupkan Sabu ke Lapas Banyuwangi, Ternyata Pelaku Sedang Teler
-
May Day Kelabu di Blitar: Saat Keringat Puluhan Tahun Eks Buruh Pabrik Rokok Hanya Berbalas Janji
-
May Day 2026: UMK Naik, Tapi Buruh Jatim Masih Terjepit Biaya Hidup
-
Roy Kiyoshi hingga Barongsai Terancam Batal: Polisi Larang Kimsin Reunion Festival di Klenteng Tuban
-
Menutup Celah Maut: Jembatan Kembar Cangar Segera Dipagari 'Benteng' Baja