SuaraJatim.id - Geger aksi penusukan terhadap pemuda berusia 20 tahun warga Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam itu telah diusut kepolisian setempat.
Kasi Humas Polres Sampang, Iptu Sunarno mengatakan, petugas telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan. Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama personel Polsek Ketapang mengamankan terduga pelaku di rumahnya Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Sabtu (9/10/2021).
Petugas juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis pisau lengkap dengan sarung kulit warna coklat sebagai barang bukti yang digunakan tersangka saat melakukan penganiayaan terhadap korban di Dusun Pale, Desa Paopale Daya, Kecamatan Ketapang.
“Motifnya cemburu, terduga lalu menusukan pisaunya ke tubuh korban, kejadianya Kamis 7 Oktober kemarin,” katanya mengutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Sabtu (9/10/2021).
Kekinian, terduga pelaku inisial R beserta barang bukti telah digelandang ke Mapolres Sampang untuk penyidikan lebih lanjut.
“Terduga terancam dikenakan pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dihabisi Kekasih: Fakta Di Balik Kematian Tragis Gadis 19 Tahun di Lumajang
-
Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Blitar Cair, Nominalnya di Bawah UMK
-
BRI Perkuat Sistem Anti-Fraud, Pelanggaran Berunsur Pidana Langsung Dilaporkan
-
Turunkan Stunting hingga 14,7%: Gubernur Jatim Terima Penghargaan dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia
-
Gadis 19 Tahun di Lumajang Tewas Tak Berbusana, Ada Luka Sayatan