SuaraJatim.id - Geger aksi penusukan terhadap pemuda berusia 20 tahun warga Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam itu telah diusut kepolisian setempat.
Kasi Humas Polres Sampang, Iptu Sunarno mengatakan, petugas telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan. Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama personel Polsek Ketapang mengamankan terduga pelaku di rumahnya Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Sabtu (9/10/2021).
Petugas juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis pisau lengkap dengan sarung kulit warna coklat sebagai barang bukti yang digunakan tersangka saat melakukan penganiayaan terhadap korban di Dusun Pale, Desa Paopale Daya, Kecamatan Ketapang.
“Motifnya cemburu, terduga lalu menusukan pisaunya ke tubuh korban, kejadianya Kamis 7 Oktober kemarin,” katanya mengutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Sabtu (9/10/2021).
Baca Juga: Terdakwa Pencabulan Anak Diganjar 20 Tahun Penjara
Kekinian, terduga pelaku inisial R beserta barang bukti telah digelandang ke Mapolres Sampang untuk penyidikan lebih lanjut.
“Terduga terancam dikenakan pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Tragis! Live Streamer Jepang Ditikam Hingga Tewas di Depan Ribuan Penonton Online
-
Karyawati di Thamrin City Ditusuk Pacar, Pelaku Bujuk Rekannya Duit Rp2 Juta hingga Mabuk Bareng
-
Pelaku Tertangkap! Karyawati Toko di Thamrin City Ternyata Ditusuk usai Putusin Pacar
-
Viral Pegawai Toko di Mal Thamrin City Ditusuk Pria Misterius, Netizen: Tanah Abang Udah Kayak Mexico, Gak Aman!
-
Ngeri! Diincar dari Rumah, Hakim PA Gusnahari Ditusuk OTK saat Hendak Ngantor
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan