SuaraJatim.id - Wali Kota Malang Sutiaji divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, perkara gowes ke Pantai Kondang Merak langgar PPKM, Selasa (12/10/2021). Sutiaji dijatuhi sanksi denda Rp 25 juta atau hukuman kurungan selama 15 hari.
Putusan itu dibacakan langsung Hakim tunggal Farid Zuhri dalam Sidang tindak pidana ringan (tipiring). Selanjutnya, Sutiaji langsung membayar denda tersebut secara kontan.
Momen saat penyerahan denda itu pun terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun instagram @ngalamlop.
Dalam video terlihat Sutiaji yang mengenakan kemeja putih dan peci hitam menyerahkan segepok uang kepada petugas kejaksaan. Mereka juga terdengar saling bercanda ketika penyerahan uang tersebut.
Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso juga terlihat saat penyerahan uang denda tersebut.
Unggahan tersebut pun langsung dibanjiri komentar dari warganet. Tak sedikit yang menilai jika kasus ini cepat selesai karena uang.
"Trs duwek e balik maneh, osi2 ae," ujar @han***
"Ketika uang berbicara," kata @aan***
"Yuhuuuu cair," ucap @warda***
Baca Juga: Warganet Sambut Suka Cita Wali Kota Malang Dihukum Langgar PPKM: Kemenangan Rakyat!
"Jiwa pemimpin wkwk," ujar @prayo**
"25jt buat bapak gak ada apa2 nya," kata @r_***
"Senggol dong bos," kata @affa**
"Ga ada artinya segitu bagi beliaunya, tp nilai tauladan ga ada dan aroganya yg luar biasa terutama para kacung," ujar @edce***
"Oo tamat ya enak ya," kata @aswin**
"Lek bakul pinggiran mosok iso ngono iku?? Para bakul korban grosokan Satpol PP,," ucap @naki***
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
21 Rumah Warga Situbundo Terendam Banjir, Diterjang Luapan Sungai Cora Menjangan
-
Rangkaian Livin' Fest Music di Surabaya Berakhir, Rayakan Harmoni Indonesia Nuansa Jawa Timur
-
Banjir Lahar Gunung Semeru Rusak Puluhan Rumah di Lumajang, Warga Diminta Mengungsi
-
130 Tahun BRI, Raden Bei Aria Wirjaatmadja Perintis UMKM dan Holding Ultra Mikro
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Katalis Talenta AI SMA/SMK dari ITS Surabaya