SuaraJatim.id - Wali Kota Malang Sutiaji menerima vonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen Malang dalam kasus pelanggaran PPKM saat gowes ke Pantai Kondang Merak 19 September 2021 lalu.
Dalam kasus itu, PN Kepanjen menghukum Wali Kota Sutiaji dengan denda Rp 25 juta atau kurungan penjara selama 15 hari. Selain wali kota, PN juga menghukum Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso dan Kabag Umum Arif Tri Sistiawan.
Ketiganta dihukum bersalah dalam kasus tersebut. Mereka menjalani sidang dakwaan pada Selasa (12/10/2021).
"Saya ikut prosedurnya. Saya rakyat di sini gak ada bedanya, saya turuti saja," ujarnya sambil berjalan ke ruang sidang PN Kepanjen, Selasa (12/10/2021).
Baca Juga: Gara-gara Gowes, Wali Kota Malang Divonis Didenda Rp25 Juta atau Penjara 20 Hari
Sidang yang dipimpin Farid Zuhri berlangsung selama tiga jam kurang lebih, mulai dari jam 9.30 hingga 13.15 WIB. Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, dirinya menerima dan menghormati putusan hakim.
Sutiaji juga menambahkan, putusan dari hakim tidak ada yang dirugikan. "Gak ada yang dirugikan sudah iya saya terima," ujarnya.
Terpisah, Humas PN Kepanjen Muhamad Aulia Reza Utama menjelaskan, Sutiaji, Erik dan Arif yang menjadi terdakwa kompak mengaku bersalah melanggar aturan PPKM.
"Pada intinya mereka bertiga mengaku melanggar Prokes Pergub Jawa Timur Pasal 49. Mereka mengaku," tutur dia.
Untuk dendanya sendiri berbeda-beda. Sutiaji disanksi dengan denda Rp 25 juta atau kurungan 15 hari. Sementara Erik didenda Rp 15 juta atau kurungan 10 hari.
Baca Juga: Mahasiswa Malang Teliti Gangguan Depresi Manusia Ternyata Bisa Dideteksi Melalui Urine
"Dan Arif didenda Rp 10 juta kalau gak dibayar dikurung delapan hari," ujarnya.
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan