SuaraJatim.id - Wali Kota Malang Sutiaji divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, perkara gowes ke Pantai Kondang Merak langgar PPKM, Selasa (12/10/2021). Sutiaji dijatuhi sanksi denda Rp 25 juta atau hukuman kurungan selama 15 hari.
Putusan itu dibacakan langsung Hakim tunggal Farid Zuhri dalam Sidang tindak pidana ringan (tipiring). Selanjutnya, Sutiaji langsung membayar denda tersebut secara kontan.
Momen saat penyerahan denda itu pun terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun instagram @ngalamlop.
Dalam video terlihat Sutiaji yang mengenakan kemeja putih dan peci hitam menyerahkan segepok uang kepada petugas kejaksaan. Mereka juga terdengar saling bercanda ketika penyerahan uang tersebut.
Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso juga terlihat saat penyerahan uang denda tersebut.
Unggahan tersebut pun langsung dibanjiri komentar dari warganet. Tak sedikit yang menilai jika kasus ini cepat selesai karena uang.
"Trs duwek e balik maneh, osi2 ae," ujar @han***
"Ketika uang berbicara," kata @aan***
"Yuhuuuu cair," ucap @warda***
Baca Juga: Warganet Sambut Suka Cita Wali Kota Malang Dihukum Langgar PPKM: Kemenangan Rakyat!
"Jiwa pemimpin wkwk," ujar @prayo**
"25jt buat bapak gak ada apa2 nya," kata @r_***
"Senggol dong bos," kata @affa**
"Ga ada artinya segitu bagi beliaunya, tp nilai tauladan ga ada dan aroganya yg luar biasa terutama para kacung," ujar @edce***
"Oo tamat ya enak ya," kata @aswin**
"Lek bakul pinggiran mosok iso ngono iku?? Para bakul korban grosokan Satpol PP,," ucap @naki***
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan
-
Gagal Menyalip Berujung Adu Banteng Lawan Trailer: Pemuda 18 Tahun Tewas di Jalur Ngawi-Solo
-
Terapkan Jumat WFH, Pemkab Lumajang Sukses Hemat Kas Daerah Setengah Miliar