SuaraJatim.id - Wali Kota Malang Sutiaji divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, perkara gowes ke Pantai Kondang Merak langgar PPKM, Selasa (12/10/2021). Sutiaji dijatuhi sanksi denda Rp 25 juta atau hukuman kurungan selama 15 hari.
Putusan itu dibacakan langsung Hakim tunggal Farid Zuhri dalam Sidang tindak pidana ringan (tipiring). Selanjutnya, Sutiaji langsung membayar denda tersebut secara kontan.
Momen saat penyerahan denda itu pun terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun instagram @ngalamlop.
Dalam video terlihat Sutiaji yang mengenakan kemeja putih dan peci hitam menyerahkan segepok uang kepada petugas kejaksaan. Mereka juga terdengar saling bercanda ketika penyerahan uang tersebut.
Baca Juga: Warganet Sambut Suka Cita Wali Kota Malang Dihukum Langgar PPKM: Kemenangan Rakyat!
Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso juga terlihat saat penyerahan uang denda tersebut.
Unggahan tersebut pun langsung dibanjiri komentar dari warganet. Tak sedikit yang menilai jika kasus ini cepat selesai karena uang.
"Trs duwek e balik maneh, osi2 ae," ujar @han***
"Ketika uang berbicara," kata @aan***
"Yuhuuuu cair," ucap @warda***
Baca Juga: Kasus Gowes ke Kondang Merak, Wali Kota Malang Jadi Terdakwa Didenda Rp 25 Juta
"Jiwa pemimpin wkwk," ujar @prayo**
Berita Terkait
-
Roadshow Jatim Media Summit 2024: Malang Menyala, Serunya Belajar Pemanfaatan AI dan Media Sosial
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
-
Wanti-wanti Ketua DPR saat Arus Mudik; Minta Pemerintah Urai Kemacetan, Masyarakat Waspada Penularan Covid
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita
-
UMKM Binaan BRI Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura