SuaraJatim.id - Penangkapan direktur TV swasta di Bondowoso, Jawa Timur berinisial A oleh Polres Metro Jakarta Pusat bikin gaduh kalangan jurnalis. Sebelumnya, polisi menyatakan A adalah direktur tv swasta dan ditangkap terkait kasus dugaan hoaks dan ujaran kebencian.
Namun setelah ditelusuri, A yang belakangan diketahui mengelola Aktual TV dipastikan bukan lembaga penyiaran resmi. Kepastian itu ditegaskan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah Tapal Kuda, Jawa Timur.
“Bahwa Aktual TV yang dimaksud dalam kasus ini, bukanlah Lembaga Penyiaran Resmi sebagaimana diatur dalam Undang-undang 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Itu adalah sebuah akun media sosial youtube, dan bukanlah sebuah lembaga penyiaran,” ujar Ketua IJTI Tapal Kuda, Tomy Iskandar kepada Suara.com, Jumat (15/10/2021).
Berdasar penelusuran yang dilakukan IJTI Tapalkuda dari beberapa sumber di Bondowoso, akun youtube Aktual TV dikelola oleh inisial A, M dan F. Dimana A kebetulan sebagai seorang direktur di PT. Bondowoso Salam Visual Nusantara Satu yang memiliki siaran lokal bernama BSTV yang beralamat di Desa Grujugan Lor, Kecamatan Jambersari Darussolah, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
“Tetapi konten-konten yang diunggah dalam akun Aktual TV bukanlah merupakan produk jurnalistik yang berada dibawah lindungan Undang-undang 40 tahun 1999 tentang Pers,” tegas Tomy yang juga kontributor stasiun televisi swasta nasional ini.
Berdasarkan temuan data diatas, maka IJTI Tapal Kuda menegaskan bahwa konten dalam akun Aktual TV bukanlah sebuah produk jurnalistik yang sesuai KEJ (Kode Etik Jurnalis) yang dilindungi UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Serta bukanlah lembaga penyiaran resmi sesuai UU 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
“Terkait dugaan kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan unsur SARA ini, IJTI meminta aparat penegak hukum agar supaya tidak ragu dalam menindak tegas pelakunya,” pungkas Tomy.
Kontributor : Adi Permana
Baca Juga: Gaduh Direktur TV Lokal Bondowoso Ditangkap Dalam Kasus Hoaks
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BRI Debit FC Barcelona Resmi Meluncur, Tawarkan Benefit dan Akses Premium
-
Gubernur Khofifah Hadiri Rakernas Pergunu dan JKSN Bersama Menko Polkam: Kiai Santri Penyejuk Bangsa
-
Jembatan PonorogoTrenggalek Putus, Warga Terpaksa Menyeberang dengan Gantung Darurat
-
23 Desa di Jember Dilanda Banjir, 7.445 Keluarga Terdampak dan Seorang Tewas Tersengat Listrik!
-
CEK FAKTA: Viral Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis dari Korlantas Polri, Benarkah?