
SuaraJatim.id - Kepolisian Tuban Jawa Timur akhirnya membekuk Tasminto (30), pelaku perampokan 100 gram emas dan penyekapan nenek Samsi (73) warga Dusun Kenthu Desa Tahulu Kecamatan Merakurak.
Tasminto, warga Dusun Kenthu Desa Tahulu Kecamatan Merakurak, itu ditangkap setelah kurang lebih sepekan diburu oleh polisi. Pemborong mangga tersebut akhirnya dibekuk dalam pelariannya setelah perampokan.
Kapoles Tuban AKBP Darman, mengatakan pelaku kini sudah ditahan di Polres Tuban untuk proses hukum lebih lanjut, Senin (18/10/2021).
"Modusnya tersangka ini memasuki rumah korban melalui dapur," kata Darman, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media SuaraJatim.id, Selasa (19/10/2021).
Baca Juga: 7 Hotel Bali Murah Dekat Bandara
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, pelaku kemudian mencekik si nenek yang tinggal sendirian di rumahnya itu tanpa adanya perlawanan dari korban. Karena sudah berusia lanjut, korban hanya bisa pasrah, kemudian pelaku mengambil kalung yang dipakai oleh korban.
"Setelah dicekik kemudian tersangka mengambil perhiasan kalung emas yang dipakai korban. Perhiasan kalung emas itu seberat 100 gram," ujar Kapolres Tuban.
Setelah kejadian perampokan itu, korban langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian jajaran Polres Tuban. Selanjutnya, petugas yang mendapatkan laporan kemudian melakukan penyelidikan dengan mencari keberadaan pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya lantaran sudah sering berada di kawasan Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban itu.
"Alhamdulillah dalam proses penyelidikan tersangka berhasil diungkap dan ditingkap oleh Resmob Sat Reskrim Polres Tuban. Saat ditangkap, perhiasan kalung emas milik korban itu sudah dijual oleh tersangka," ujar AKBP Darman.
Baca Juga: Pemilik Website Judi Online 'Pamantogel' Dibekuk, Pelaku Lulusan SMP Warga Tuban
Sementara itu, dari hasil proses penyelidikan Tasminto mengakud telah menjual kalung emas seberat 100 gram itu kepada seseorang secara online dan kemudian COD dengan pembelinya seharga sebesar Rp 10.500.000.
Selanjutnya, saat ditangkap uang hasil penjualan kalung emas rampokan itu sebagian telah digunakan oleh tersangka dan tinggal tersisa sebesar Rp 6,5 juta.
Kini barang bukti uang sisa hasil penjualan perhiasan kalung emas yang telah dirampok oleh Tasminto diamankan di Polres Tuban sebagai barang bukti.
Petugas kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku perampokan itu apakah masih ada korban lainnya atau tidak.
Berita Terkait
-
7 Hotel Bali Murah Dekat Bandara
-
Pemilik Website Judi Online 'Pamantogel' Dibekuk, Pelaku Lulusan SMP Warga Tuban
-
Perjaka Tua di Tuban Pilih Gantung Diri di Rumah, Penyebabnya Misterius
-
Berdalih Pengobatan, Pimpinan Padepokan Tuban Raba Itunya Bocah di Bawah Umur
-
7 Ribu Lebih CPNS dan PPPK Ikuti SKD di Bojonegoro, Peserta dari Lamongan dan Tuban Juga
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
Tijjani Reijnders: Cucu Orang Ambon Lahir di Jatinegara Kini Berbandrol Rp1,2 T
-
Daftar Bahan Skincare yang Boleh Dicampur, Aman Maksimalkan Perawatan Kulit
-
5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Wajah Glowing, Samarkan Bekas Jerawat
-
Jay Idzes Sudah Beri Salam ke Fans Venezia: Terima Kasih Semuanya
Terkini
-
Ribuan Anak di Jatim Menikah Dini, yang Tak Tercatat Lebih Banyak?
-
Jaringan Uang Palsu di Ngawi Dibongkar, Kepala Desa Terlibat
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!
-
Strategi BRI Himpun Dana Murah Demi Stabilitas Pembiayaan Jangka Panjang
-
Hasil Survei Indikator Beberkan 100 Hari Kerja Khofifah-Emil