SuaraJatim.id - Seorang warga di Tuban berurusan dengan polisi karena menjalankan bisnis judi online. Tak tanggung-tanggung, pria lulusan SMP ini sampai membuat website sendiri yang diberi nama www.pamantogel.com.
Tentu saja aksi ilegal itu terendus petugas. Ia kemudian langsung diamankan. Adapun identitas pelaku bandar judi online adalah, Iswahyudi (52) warga Dusun Sambong Lombok, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban.
Dia menjalankan bisnis haram ini sudah lebih dari 6 bulan. Belum diketahui berapa nominal keuntungan Wahyudi menjalani bisnis gelap ini, namun petugas telah menyita uang sebesar Rp 865 ribu, sebagai barang bukti.
Kapolres Tuban AKBP Darman mengatakan, kasus ini mulai mencuat setelah salah satu warga melapor kepada petugas ada aktivias judi online di daerahnya. Setelah itu pihaknya membuat penyelidikan dengan mengecek langsung webset yang diduga sebagai operator judi online.
"Jadi webset ini dibuat sendiri dan dioperasikan sendiri melalui seluler pelaku. Secara tampilan kami sudah mencurigai jika ini merupakan judi online," katanya Senin (18/10/2021).
Masih menurut Kapolres, website ini digunakan pelaku untuk memudahkan bisnis judi online serta memudahkan para pelanggannya mengetahui nomor judi yang keluar. Dengan begitu ia dengan mudah memainkan perannya sebagai bandar judi.
"Modus pelaku adalah bertugas mengumpulkan uang tombokan dari sejumlah warga yang melakukan perjudian," terangnya.
Dari tangan pelaku, polisi selain menyita uang sebesar Rp 865 ribu juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya. Seperti, berupa 7 lembar catatan keluaran nomor Hongkong, Sidney dan Singapore, 1 buah buku rekapan nomor togel, 1 buah buku tafsir mimpi.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 303 ayat (1) ke-2e sub pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP dengan ancaman hukum pidana selama 10 tahun penjara.
Baca Juga: Penggerebekan Kantor Judi Online di Riau, Beromzet Puluhan Juta per Hari
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Penggerebekan Kantor Judi Online di Riau, Beromzet Puluhan Juta per Hari
-
Lagi Asyik Main Judi Dadu, Tiga Pria di Banguntapan Ditangkap Polisi
-
Polres Bantul Ungkap Kasus Perjudian dengan Mesin Ding Dong, Begini Cara Kerjanya
-
Anggota Jaringan Judi Online di Garut Bisa Raih Omzet Puluhan Juta per Bulan
-
Perjaka Tua di Tuban Pilih Gantung Diri di Rumah, Penyebabnya Misterius
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Tidak Ada Berita Seharga Nyawa: Aksi Solidaritas Wartawan untuk 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau
-
Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji
-
Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan
-
Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat