SuaraJatim.id - Seorang warga di Tuban berurusan dengan polisi karena menjalankan bisnis judi online. Tak tanggung-tanggung, pria lulusan SMP ini sampai membuat website sendiri yang diberi nama www.pamantogel.com.
Tentu saja aksi ilegal itu terendus petugas. Ia kemudian langsung diamankan. Adapun identitas pelaku bandar judi online adalah, Iswahyudi (52) warga Dusun Sambong Lombok, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban.
Dia menjalankan bisnis haram ini sudah lebih dari 6 bulan. Belum diketahui berapa nominal keuntungan Wahyudi menjalani bisnis gelap ini, namun petugas telah menyita uang sebesar Rp 865 ribu, sebagai barang bukti.
Kapolres Tuban AKBP Darman mengatakan, kasus ini mulai mencuat setelah salah satu warga melapor kepada petugas ada aktivias judi online di daerahnya. Setelah itu pihaknya membuat penyelidikan dengan mengecek langsung webset yang diduga sebagai operator judi online.
"Jadi webset ini dibuat sendiri dan dioperasikan sendiri melalui seluler pelaku. Secara tampilan kami sudah mencurigai jika ini merupakan judi online," katanya Senin (18/10/2021).
Masih menurut Kapolres, website ini digunakan pelaku untuk memudahkan bisnis judi online serta memudahkan para pelanggannya mengetahui nomor judi yang keluar. Dengan begitu ia dengan mudah memainkan perannya sebagai bandar judi.
"Modus pelaku adalah bertugas mengumpulkan uang tombokan dari sejumlah warga yang melakukan perjudian," terangnya.
Dari tangan pelaku, polisi selain menyita uang sebesar Rp 865 ribu juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya. Seperti, berupa 7 lembar catatan keluaran nomor Hongkong, Sidney dan Singapore, 1 buah buku rekapan nomor togel, 1 buah buku tafsir mimpi.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 303 ayat (1) ke-2e sub pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP dengan ancaman hukum pidana selama 10 tahun penjara.
Baca Juga: Penggerebekan Kantor Judi Online di Riau, Beromzet Puluhan Juta per Hari
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Penggerebekan Kantor Judi Online di Riau, Beromzet Puluhan Juta per Hari
-
Lagi Asyik Main Judi Dadu, Tiga Pria di Banguntapan Ditangkap Polisi
-
Polres Bantul Ungkap Kasus Perjudian dengan Mesin Ding Dong, Begini Cara Kerjanya
-
Anggota Jaringan Judi Online di Garut Bisa Raih Omzet Puluhan Juta per Bulan
-
Perjaka Tua di Tuban Pilih Gantung Diri di Rumah, Penyebabnya Misterius
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak