SuaraJatim.id - Warga Rungkut Surabaya, Umar Hadi (66) diringkus polisi lantaran membuka jasa membuat buku nikah dan ijazah palsu. Tersangka diamankan Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonocolo.
Kapolsek Wonocolo, Kompol Roycke HF. Betaubun mengatakan, pelaku diamankan saat hendak mengantarkan pesanan dokumen surat nikah palsu di Siwalankerto.
“Kami terima laporan dan kami dalami. Dari pendalaman tersebut lalu kami tangkap di Siwalankerto sekitar jam 10 malam saat hendak mengantarkan pesanan,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Selasa (19/10/2021).
Dijelaskannya, tersangka melakukan praktik pemalsuan dokumen itu bekerja sendirian tanpa melibatkan orang lain. Mulai membuat dokumen, memasarkan, dan pengantaran.
“Setelah kami tangkap kami gelandang ke kamar kosnya dan menemukan beberapa ijazah dan surat nikah palsu,” imbuhnya.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Wonocolo menambahkan, tersangka menjual ijazah palsu dengan tarif kisaran Rp 2,5 juta. Sedangkan buku atau surat nikah Rp 1 juta. Selain itu, tersangka pernah ditahan dengan kasus yang sama di tahun 2008.
“Tersangka residivis dengan kasus yang sama, sebulan tak menentu pendapatannya bisa hingga 3 kali kadang tidak dapat sama sekali,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 Jo pasal 266 ayat 1 KUHP dengan hukuman maksimal penjara tujuh tahun kurungan.
Baca Juga: Catat! Pegawai Pemkot Surabaya Dilarang Keluar Daerah Saat Libur Maulid Nabi Muhammad
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit
-
KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal
-
Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama
-
BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan
-
Petaka Cari Kayu Bakar: Nenek di Ponorogo Tewas Terjebak Kobaran Api di Lahan Jati