SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Surabaya membuat kebijakan baru terkait pegawainya. Para pegawai baik PNS maupun honorer di Pemkot Surabaya dilarang bepergian keluar daerah saat libur nasional.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya dengan Nomor: 800/12140/436.8.3/2021 tentang Penegasan Terkait Larangan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi Pegawai (PNS dan Non-PNS) pada Hari Libur Nasional tanggal 20 Oktober 2021 di Lingkungan Pemkot Surabaya.
Kabar ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan. Libur nasional pada 20 Oktober ini bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SWA.
"SE itu memerintahkan kepada seluruh pegawai untuk tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah pada hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiulawal 1443 H," katanya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (19/10/2021).
Baca Juga: Info Vaksin Surabaya 19 Oktober 2021 Hari Ini Pakai Sinovac dan AstraZeneca
Menurut dia, SE tersebut menindaklanjuti SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara selama Hari Libur Nasional Tahun 2021 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Selain itu, lanjut dia, SE Wali Kota Surabaya tertanggal 28 Juni 2021 itu memerintahkan kepada seluruh pegawai Pemkot Surabaya tidak mengajukan cuti saat sebelum atau sesudah hari libur nasional pada minggu yang sama dengan hari libur nasional.
Larangan cuti tersebut dikecualikan untuk pegawai Pemkot Surabaya yang cuti karena melahirkan, cuti sakit, atau cuti karena alasan penting.
"Setiap pegawai (PNS dan non-PNS, red.) wajib melaksanakan protokol kesehatan," katanya.
Namun, kata dia, apabila terdapat pegawai yang melanggar hal-hal tersebut di atas, maka yang bersangkutan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ANTARA
Baca Juga: Robohkan 15 Rumah di Wonokromo, Pemkot dan PN Surabaya Kerahkan 610 Personel Polisi
Berita Terkait
-
Info Vaksin Surabaya 19 Oktober 2021 Hari Ini Pakai Sinovac dan AstraZeneca
-
Robohkan 15 Rumah di Wonokromo, Pemkot dan PN Surabaya Kerahkan 610 Personel Polisi
-
Maulid Nabi 2021 Digeser, Ini Penjelasan Wakil Presiden Ma'aruf Amin
-
Info Vaksin Surabaya Hari Ini 18 Oktober 2021, Banyak Vaksinasi Massal dan Door to door
-
Belum Lama Berdiri, The Westin Surabaya Berhasil Raih Penghargaan Internasional
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak