SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Surabaya membuat kebijakan baru terkait pegawainya. Para pegawai baik PNS maupun honorer di Pemkot Surabaya dilarang bepergian keluar daerah saat libur nasional.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya dengan Nomor: 800/12140/436.8.3/2021 tentang Penegasan Terkait Larangan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi Pegawai (PNS dan Non-PNS) pada Hari Libur Nasional tanggal 20 Oktober 2021 di Lingkungan Pemkot Surabaya.
Kabar ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan. Libur nasional pada 20 Oktober ini bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SWA.
"SE itu memerintahkan kepada seluruh pegawai untuk tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah pada hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiulawal 1443 H," katanya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (19/10/2021).
Menurut dia, SE tersebut menindaklanjuti SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara selama Hari Libur Nasional Tahun 2021 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Selain itu, lanjut dia, SE Wali Kota Surabaya tertanggal 28 Juni 2021 itu memerintahkan kepada seluruh pegawai Pemkot Surabaya tidak mengajukan cuti saat sebelum atau sesudah hari libur nasional pada minggu yang sama dengan hari libur nasional.
Larangan cuti tersebut dikecualikan untuk pegawai Pemkot Surabaya yang cuti karena melahirkan, cuti sakit, atau cuti karena alasan penting.
"Setiap pegawai (PNS dan non-PNS, red.) wajib melaksanakan protokol kesehatan," katanya.
Namun, kata dia, apabila terdapat pegawai yang melanggar hal-hal tersebut di atas, maka yang bersangkutan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ANTARA
Baca Juga: Info Vaksin Surabaya 19 Oktober 2021 Hari Ini Pakai Sinovac dan AstraZeneca
Berita Terkait
-
Info Vaksin Surabaya 19 Oktober 2021 Hari Ini Pakai Sinovac dan AstraZeneca
-
Robohkan 15 Rumah di Wonokromo, Pemkot dan PN Surabaya Kerahkan 610 Personel Polisi
-
Maulid Nabi 2021 Digeser, Ini Penjelasan Wakil Presiden Ma'aruf Amin
-
Info Vaksin Surabaya Hari Ini 18 Oktober 2021, Banyak Vaksinasi Massal dan Door to door
-
Belum Lama Berdiri, The Westin Surabaya Berhasil Raih Penghargaan Internasional
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
DPRD Jatim Godok Revisi Kode Etik, Sesuaikan dengan Perkembangan Zaman
-
DPRD Jatim Desak Pemerataan Anggaran BPOPP: Sekolah Swasta Juga Mitra Negara
-
Gubernur Khofifah Optimistis FESYAR 2025 Mampu Akselerasi Ekonomi Syariah di Jawa Timur
-
Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN Bantu UMKM Healthcare Kembangkan Bisnis Lebih Cepat
-
Dapatkan Cuan Besar! SR023T3 & SR023T5 Tawarkan Kupon 5,95% dan Cashback Menarik