SuaraJatim.id - Petugas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengeksekusi 15 persil bangunan yang berada di Jalan Wonokromo pada Senin (18/10/2021).
Dalam prosesnya, eksekusi tersebut sempat tertunda hingga tiga jam, lantaran pemilik bangunan memprotes eksekusi yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan semula.
"Eksekusi ini tidak sesuai dengan kesepakatan awal, karena awalnya hanya 3 meter, namun kenyataan di lapangan sampai 5 meter," ujar Baidowi pemilik salah satu bangunan seperti dikutip Suaraindonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Senin (18/10/2021).
Walau diadang aksi pemrotesan oleh warga, Pemkot Surabaya tetap melakukan proses eksekusi menggunakan alat berat berupa backhoe.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Surabaya Erna Purnawati mengatakan, setidaknya sampai saat ini, ada 24 persil (rumah) yang masih proses hukum di pengadilan.
"Ada 24 persil namun masih proses hukum di pengadilan, dan ada 9 persil sudah mengambil uang kompensasi dan 15 belum mengambil. Sehingga hari ini dilakukan eksekusi," ungkap Erna.
Dia mengemukakan, eksekusi penggusuran tersebut bertujuan untuk melanjutkan pembangunan Frontage Road sisi barat.
"Pembangunan frontage ini harusnya sudah dari tahun 2017 lalu," imbuh Erna.
Aksi penggusuran tersebut melibatkan sekitar 610 personil petugas kepolisian dari Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Kisah Mereka yang Bertahan dari Penggusuran dan Melawan PT KAI
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Tidak Ada Berita Seharga Nyawa: Aksi Solidaritas Wartawan untuk 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau
-
Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji
-
Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan
-
Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat