SuaraJatim.id - Petugas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengeksekusi 15 persil bangunan yang berada di Jalan Wonokromo pada Senin (18/10/2021).
Dalam prosesnya, eksekusi tersebut sempat tertunda hingga tiga jam, lantaran pemilik bangunan memprotes eksekusi yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan semula.
"Eksekusi ini tidak sesuai dengan kesepakatan awal, karena awalnya hanya 3 meter, namun kenyataan di lapangan sampai 5 meter," ujar Baidowi pemilik salah satu bangunan seperti dikutip Suaraindonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Senin (18/10/2021).
Walau diadang aksi pemrotesan oleh warga, Pemkot Surabaya tetap melakukan proses eksekusi menggunakan alat berat berupa backhoe.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Surabaya Erna Purnawati mengatakan, setidaknya sampai saat ini, ada 24 persil (rumah) yang masih proses hukum di pengadilan.
"Ada 24 persil namun masih proses hukum di pengadilan, dan ada 9 persil sudah mengambil uang kompensasi dan 15 belum mengambil. Sehingga hari ini dilakukan eksekusi," ungkap Erna.
Dia mengemukakan, eksekusi penggusuran tersebut bertujuan untuk melanjutkan pembangunan Frontage Road sisi barat.
"Pembangunan frontage ini harusnya sudah dari tahun 2017 lalu," imbuh Erna.
Aksi penggusuran tersebut melibatkan sekitar 610 personil petugas kepolisian dari Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Kisah Mereka yang Bertahan dari Penggusuran dan Melawan PT KAI
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun dan Siap Dorong Pertumbuhan Berkualitas
-
Permainan Licin Pokmas Boneka: Siasat Ketua DPRD Magetan cs Manipulasi Dana Pokir Ratusan Miliar
-
Meski Pengemudi Ojol Sudah Memaafkan, Nasib Oknum Polisi di Situbondo Kini Ditangani Propam
-
Pasutri Lumajang Tertipu Rp80 Juta Demi Pangkas Antrean Haji 11 Tahun
-
Misteri Cinta Segitiga di Rusun Sombo: Pria Surabaya Tewas Berlumur Darah di Tangan Saudara Sendiri