SuaraJatim.id - Petugas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengeksekusi 15 persil bangunan yang berada di Jalan Wonokromo pada Senin (18/10/2021).
Dalam prosesnya, eksekusi tersebut sempat tertunda hingga tiga jam, lantaran pemilik bangunan memprotes eksekusi yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan semula.
"Eksekusi ini tidak sesuai dengan kesepakatan awal, karena awalnya hanya 3 meter, namun kenyataan di lapangan sampai 5 meter," ujar Baidowi pemilik salah satu bangunan seperti dikutip Suaraindonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Senin (18/10/2021).
Walau diadang aksi pemrotesan oleh warga, Pemkot Surabaya tetap melakukan proses eksekusi menggunakan alat berat berupa backhoe.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Surabaya Erna Purnawati mengatakan, setidaknya sampai saat ini, ada 24 persil (rumah) yang masih proses hukum di pengadilan.
"Ada 24 persil namun masih proses hukum di pengadilan, dan ada 9 persil sudah mengambil uang kompensasi dan 15 belum mengambil. Sehingga hari ini dilakukan eksekusi," ungkap Erna.
Dia mengemukakan, eksekusi penggusuran tersebut bertujuan untuk melanjutkan pembangunan Frontage Road sisi barat.
"Pembangunan frontage ini harusnya sudah dari tahun 2017 lalu," imbuh Erna.
Aksi penggusuran tersebut melibatkan sekitar 610 personil petugas kepolisian dari Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Kisah Mereka yang Bertahan dari Penggusuran dan Melawan PT KAI
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan