Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 20 Oktober 2021 | 06:30 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tentang PPKM Level 1. [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Sejumlah lima daerah di Jawa Timur telah turun ke PPKM Level 1. Meski demikian, disiplin protokol kesehatan (prokes) tetap harus dijalankan.

Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 53 tahun 2021, sebanyak lima daerah di Jawa Timur masuk dalam PPKM level 1, yaitu Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan supaya masyarakat tetap disiplin prokes meskipun lima daerah tersebut sudah PPKM level 1.

"Ini penting, karena kedisiplinan menjalankan prokes menjadi kunci melindungi diri dan orang di sekeliling kita dari penularan COVID-19," katanya di Gedung Negara Grahadi di Surabaya mengutip Antara, Selasa (19/10/2021).

Baca Juga: Surabaya PPKM level 1, Taman Bungkul Bersiap Kembali Dibuka

Berkat capaian tersebut, Gubernur Khofifah mengapresiasi gerak cepat, sinergitas, doa serta kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat.

"Kita terus berikhtiar dan berdoa agar kondisi COVID-19 di Jatim semakin terkendali. Sekarang tinggal mengejar capaian vaksinasinya saja supaya bisa sesuai dengan syarat penerapan PPKM level 1 berdasarkan Inmendagri," kata gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.

Ia menambahkan kelima daerah level 1 akan dilakukan uji coba pemberlakuan, namun tetap diimbangi dengan tindakan testing, tracing dan treatment (3T), serta peningkatan disiplin protokol kesehatan.

Selain itu, sesuai petunjuk pemerintah pusat juga telah membentuk gugus tugas yang terdiri para pakar di bidangnya untuk memantau penerapan PPKM Level 1 normal baru, demikian Khofifah Indar Parawansa.

Perlu diketahui, untuk PPKM level 2 di Jawa Timur terdapat pada sembilan daerah, masing-masing Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Jombang, Banyuwangi, Lamongan, serta Gresik.

Baca Juga: PPKM DIY Turun Level 2, Pantai Selatan di Bantul Boleh Beroperasi Lagi

Kemudian, sisanya 24 daerah masuk PPKM level 3, yakni Tulungagung, Trenggalek, Situbondo, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Magetan, Lumajang, Kota Probolinggo, Kabupaten Kediri, Bondowoso, Kabupaten Blitar, Tuban dan Sumenep.

Lalu, Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Pamekasan, Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Jember, Bojonegoro, serta Bangkalan. (Antara)

Load More