SuaraJatim.id - Santriwati korban dugaan pencabulan atau perkosaan di Mojokerto, Jawa Timur mengalami trauma berat. Korban yang masih berusia 14 tahun itu bahkan tertutup kepada orang terdekatnya, termasuk kedua orang tua.
Kuasa hukum korban, M Dhoufi mengatakan, korban masih trauma dengan kejadian yang telah dialami.
“Terakhir ketemu dengan saya, hari apa itu. Dalam minggu ini ya, sangat trauma, sangat terpukul, sangat sangat tertutup sekali,” ungkapnya mengutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Jumat (22/10/2021).
Diberitakan sebelumnya, oknum pengasuh pondok pesantren di Mojokerto berinisial AM (52) dilaporkan terkait kasus dugaan perkosaan. Korban merupakan santriwati penghafal Al-Qur'an itu mengalami pencabulan sejak 4 tahun lalu.
Baca Juga: Memalukan! Oknum Guru di Medan Diduga Cabuli Siswinya Ditangkap
Kuasa hukum korban melanjutkan, pihaknya tidak banyak bisa berkomunikasi lantaran korban kian tertutup, bahkan dengan orang tuanya sendiri.
“Jadi hampir tidak mau komunikasi dengan siapapun, dengan saya pun agak menjaga dia. Dengan orang tua pun masih belum terbuka secara 100 persen. Masih sangat trauma dan terpukul, masih banyak diam. Diam sekali. Kepribadiannya biasa, tumbuh biasa, ceria pada umumnya,” katanya.
Pihak kuasa hukum akan mengupayakan untuk membawa psikologi. Besar harapan agar pemerintah turun tangan dengan memberikan bantuan pemulihan psikologi terhadap korban.
“Dia menghafal 6 juz Al-Qur'an, setelah ada hal seperti ini semakin pendiam, tertutup sekali. Saat ini masih satu (korban, red), cerita korban ada beberapa temannya yang seperti itu (mengalami seperti korban, red). Tapi fakta belum ada ke saya, masih satu orang. Kami masih menunggu kepolisian, penyidik sudah sangat cepat merespon kasus ini,” jelasnya.
Kuasa hukum korban menambahkan, jika kasus tersebut dialami korban sejak korban duduk di bangku kelas V Sekolah Dasar (SD). Sementara saat ini korban sudah duduk di bangku kelas II Sekolah Menengah Pertama (SMP). Korban akhirnya berani membuka kasus tersebut karena sudah tidak tahan dengan perlakuan tersangka.
Baca Juga: 4 Fakta Kasus Pengasuh Pondok Pesantren di Mojokerto Cabuli Santrinya
“Kelas V SD sudah di situ sampai sekarang. Iya karena sudah makin takut, makin istilahnya kesal dengan perlakuan-perlakukan, hal seperti ini yang tidak sesuai dengan hati nurani dia. Dia memberontak. Awalnya tidak berani berontak, karena usia masih kecil. Tidak bisa berfikir lebih jauh, dia tidak tahu dengan apa yang dilakukan tersangka,” tuturnya.
Namun setelah sekian lama perlakuan tersebut diterimanya, korban lanjut kuasa hukum, akhirnya mengadu ke orang tuannya. Orang tuanya kemudian melaporkan ke Polres Mojokerto. Kuasa hukum korban menambahkan, belum ada indikasi korban hamil namun korban masih trauma dan tertutup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Rontok, Berapa per Gramnya?
-
Hasil Drawing Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia U-17 Langsung Bertemu Brasil
-
Wacana Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Wakil KPK Sebut Agar Tidak Ada Korupsi
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
Terkini
-
Tanggul Jebol Ancam Ratusan Hektar Sawah! Khofifah Targetkan Perbaikan Rampung 3 Bulan
-
BRI Hadir di GFL Series 3, Bukti Nyata Komitmen Ikut Membina Generasi Muda
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu