SuaraJatim.id - Stasiun Besar Madiun di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun memberikan layanan tes antigen pada malam hari yang berlaku mulai 22 Oktober 2021 bagi calon penumpang yang akan naik kereta api jarak jauh guna mencegah penularan Covid-19.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangannya mengatakan layanan tes antigen malam hari tersebut dilakukan setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.
"Dalam rangka semakin meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, kini KAI Daop 7 Madiun khususnya di Stasiun Besar Madiun mulai kemarin Jumat 22 Oktober 2021 telah membuka layanan tambahan tes antigen malam hari setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu dengan jam operasi pukul 23.00 WIB sampai dengan 06.00 WIB," ujar Ixfan di Madiun, Sabtu (23/10/2021).
Menurut dia, layanan tes antigen malam hari setiap akhir pekan di Stasiun Madiun tersebut diberikan menyusul bertambahnya frekuensi perjalanan KA dan jumlah penumpang yang naik KA di wilayah Daop 7 Madiun. Di mana, saat ini ada sekitar 20 KA jarak jauh yang sedang dijalankan melintas di Stasiun Besar Madiun.
"Lokasinya tes antigen malam hari tersebut berada di sebelah timur loket Stasiun Madiun. Layanan tersebut diberikan khusus bagi pelanggan KA yang telah memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh, dengan tarif Rp45.000," ujar dia.
Ia menjelaskan selama 22 hari mulai tanggal 1 sampai dengan 22 Oktober 2021, KAI Daop 7 Madiun telah mengangkut sebanyak 173.405 orang. Dengan rincian untuk volume penumpang naik atau berangkat dari wilayah Daop 7 Madiun sebanyak 88.441 orang dan volume penumpang turun atau datang sebanyak 84.964 orang.
Sedangkan khusus pelanggan yang naik dan turun di Stasiun Besar Madiun selama 22 hari di bulan Oktober 2021 berjumlah 20.465 pelanggan. Dengan rincian, untuk penumpang naik atau berangkat sebanyak 10.487 orang, sedangkan untuk penumpang turun atau datang sebanyak 9.978 orang.
Ixfan menegaskan, KAI selalu memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk naik kereta api.
"Jika kedapatan tidak bisa memenuhi yang dipersyaratkan, mohon maaf petugas kami akan melarang untuk naik KA," katanya.
Baca Juga: Jumlah Pengguna Kereta Api di Daop Madiun Meningkat 81 Persen
KAI selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan mendukung pemerintah sepenuhnya dalam mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Buntut Penggerebekan Suami Bidan, Oknum Dokter Kepala Puskesmas Robatal Resmi Dipecat
-
Viral Status 'Leren Sik' Wakil Ketua DPRD Jatim: Tak Ada Potret Wapres Gibran
-
Bandara Dhoho Kediri Resmi Jadi Embarkasi Haji 2027, Layani 15 Daerah Sekaligus
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak, BRI Prioritas Perluas Privilege Lewat Kolaborasi dengan Sequoia School
-
Janjikan Jalur Khusus Masuk Kejaksaan, Oknum Advokat di Surabaya Gasak Duit Korban Rp520 Juta