SuaraJatim.id - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan akan mengusir 10 duta besar negara-negara barat yang berada di negarannya (persona non grata).
Bahkan, 7 dari 10 diantaranya merupakan duta besar perwakilan negara-negara sekutunya di Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO). Ini disebut-sebut sebagai diplomatik paling parah selama 19 tahun negara Turki.
Ancaman itu dilakukan oleh Erdogan setelah dubes negara-negara itu mendesak pembebasan tokoh filantropis Osman Kavala.
"Saya sudah memberikan perintah yang diperlukan kepada menteri luar negeri dan mengatakan yang harus dilakukan adalah: Kesepuluh duta besar ini semuanya harus dinyatakan persona non grata. Anda akan segera menyelesaikannya," kata Erdogan saat berpidato, Sabtu (23/10/2021).
Kavala telah empat tahun ditahan di penjara. Ia didakwa mendanai serangkaian protes di seluruh negeri Turki pada 2013, juga dianggap terlibat dalam percobaan kudeta pada 2016.
Kavala membantah dakwaan-dakwaan tersebut dan Ia tetap ditahan selama persidangan terhadapnya bergulir.
Dalam pernyataan bersama tertanggal 18 Oktober, para duta besar Kanada, Denmark, Prancis, Jerman, Belanda, Norwegia, Swedia, Finlandia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat mengeluarkan desakan agar kasus Kavala segera diselesaikan secara adil dan agar sang tokoh dermawan segera dibebaskan.
Duta-duta besar tersebut kemudian dipanggil oleh Kemlu Turki, yang menyebut pernyataan bersama itu sebagai tindakan tidak bertanggung jawab.
"Mereka akan tahu dan mengerti Turki. Begitu mereka tidak tahu dan tidak mengerti Turki, mereka harus pergi," katanya di depan massa di kota bagian barat laut, Eskisehir.
Baca Juga: Bikin Marah Erdogan, Turki Akan Usir 10 Dubes Negara Barat
Pernyataannya itu disambut dengan sorakan orang-orang. Kedutaan AS, Jerman, dan Prancis maupun Gedung Putih dan Departemen Luar Negeri AS belum menanggapi permintaan untuk berkomentar.
Erdogan sebelumnya mengatakan bahwa Ia berencana bertemu dengan Presiden AS Joe Biden pada KTT G20 di Roma pekan depan.
Kemlu Norwegia, sementara itu, mengatakan bahwa kedutaannya di Ankara belum menerima pemberitahuan dari pihak berwenang Turki soal pengusiran.
"Duta besar kami belum melakukan sesuatu yang bisa dikenai pengusiran," kata kepala komunikasi Kemlu Norwegia, Trude Maaseide, kepada Reuters melalui surel.
Kavala tahun lalu dibebaskan dari dakwaan terlibat dalam rangkaian aksi protes pada 2014. Namun, putusan itu dibatalkan tahun ini. Dakwaan terhadapnya kemudian bahkan ditambah dengan kasus terkait percobaan kudeta. ANTARA
Berita Terkait
-
Bikin Marah Erdogan, Turki Akan Usir 10 Dubes Negara Barat
-
Presiden Turki Usir 10 Duta Besar Negara Barat Ini, Termasuk Amerika Serikat
-
Pandora Papers! Dokumen Bisnis Rahasia Pemimpin Dunia Dibocorkan ke Publik
-
Turki Bersiap Borong Sistem Pertahanan Rudal dari Rusia
-
Turki Bangun Kompleks Militer Mirip Pentagon, Erdogan: Biar Musuh Takut
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
Terkini
-
Gubernur Khofifah Hadir Langsung Serahkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Masyarakat Bawean
-
Promo 9.9 : Sepatu NB 1906R Hadirkan Desain Hybrid
-
Banyuwangi Lautan Telur, Peringati Maulid Nabi dengan Meriah
-
Ngopi Asik di Warkop Lebih Hemat, Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Skandal Bank Jatim Terbongkar: Rp299 Miliar Raib, Mantan Kepala Cabang Terlibat