SuaraJatim.id - Gelaran pemilihan kepala desa atau pilkades serentak di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akhirnya diputuskan pada 25 November 2021. Sebelumnya ajang pesta demokrasi tingkat desa itu sempat ditunda akibat pandemi COVID-19.
Penetapan pelaksanaan pilkades serentak itu juga tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep Nomor: 188/437/KEP/435.013/2021 tentang Hari Pemungutan Suara Pilkades Serentak di Kabupaten Sumenep Tahun 2021.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Sumenep, Moh. Ramli mengatakan, penetapan tanggal gelaran pilkades serentak itu dilakukan setelah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan hasilnya diperbolehkan menggelar pilkades bagi kabupaten/kota yang masuk PPKM level 3.
"Maka mengacu hasil konsultasi itu, Pemkab Sumenep akhirnya menetapkan pelaksanaan pilkades serentak pada tanggal 25 November 2021," katanya mengutip Antara, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga: Habis Kulakan, Penjual Ikan Mati Mendadak di Pasar Sumenep, Warga Gempar
Hanya saja, sambung Ramli, meski pilkades serentak diperbolehkan, pelaksanaannya tetap harus mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak fisik, dan wajib menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir di lokasi pencoblosan.
Berbagai jenis kegiatan yang dilakukan oleh panitia pelaksana, seperti rapat, sosialisasi dan berbagai jenis kegiatan yang melibatkan banyak orang juga harus memenuhi protokol kesehatan.
Jumlah desa yang akan menggelar pilkades pada 25 November 2021 itu sebanyak 84 desa yang tersebar di 27 kecamatan di wilayah daratan dan kepulauan.
Semula, pelaksanaan pilkades di kabupaten paling timur Pulau Madura itu telah dijadwalkan pada 8 Juli 2021. Namun, sejak pemerintah memberlakukan PPKM darurat, Pemkab Sumenep menunda pelaksanaan pilkades hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Pemkab Sumenep selanjutnya melakukan konsultasi dengan Kemendagri setelah pemerintah mengumumkan Kabupaten Sumenep masuk level 3 PPKM dan angka penyebaran COVID-19 di wilayah itu mulai melandai.
Baca Juga: Warga Sumenep Pilih Sinovac Makanya Habis, Padahal Stok Moderna dan Astrazeneca Banyak
Hasilnya, Kemendagri memperbolehkan menggelar pilkades serentak dengan cacatan harus menerapkan protokol kesehatan ekstraketat.
Berita Terkait
-
Permasalahan Sertifikat Pagar Laut Meluas, Kini Mencapai Subang, Sumenep dan Pesawaran
-
Miris! Siswa di Sumenep Bakar Motor dan Ancam Guru Pakai Parang, Kini Terancam 10 Tahun Bui
-
Sempat Dipanggil Kiai pada Sidang Sengketa Pilkada, Saldi Isra: Berat Tanggung Jawabnya
-
Kacau! Viral Polisi Tantang Warga Duel Carok saat Bikin Laporan di Polsek Sumenep Kota
-
Siap Jadi Calon Bupati Sumenep 2024 dari PDIP, Achmad Fauzi: Ini Kejutan Saya Dipasangkan dengan Kiai Imam
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan