Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 27 Oktober 2021 | 17:47 WIB
Jaringan anggota interpol gadungan di Gresik [SuaraJatim/Amin Alamsyah]

SuaraJatim.id - Suko Hariyono (47) seorang warga Gresik terciduk petugas karena mengaku menjadi anggota interpol Task Force Internasional Indonesia.

Tak main-main, pria lulusan SMA itu memiliki seragam lengkap beserta kartu anggota. Lebih mengejutkan lagi gajinya sebesar Rp 9 juta perbulan.

Namun selama 4 tahun dirinya bergabung dengan Interpol gadungan, ia tak pernah merasakan gaji sepeserpun.

Malah ia diminta membayar ratusan juta untuk menempati posisi jabatan sebagai Serka (Sersan Kepala). Kendati demikian, petani asal Desa Turirejo, Kedamean Gresik itu yakin jika gaji itu akan dibayar selama dia mengabdi.

Baca Juga: Usung Program Social Enterprise, Semen Gresik Raih Top CSV Award 2021

Suko Hariyono tidak sendiri. Dua anggota pelaku interpol gadungan juga ikut diciduk. Yakni Rio Anggara warga Turirejo, anak dari Suko Hariyono dan Suhardi warga Ngepung Kedamean, paman dari Suko Hariyono.

Ketiganya yang merupakan satu keluarga itu sudah diamankan oleh Kodim Gresik, ditambah kartu anggotanya tertera logo TNI dan logo Presiden Republik Indonesia.

Dari informasi yang dihimpun, satuan Interpol gadungan ini sudah memakan banyak korban. Mereka yang ingin gabung diminta membayar sekitar Rp 200 juta. Rata-rata calon anggota percaya jika lembaga ini bertempat di Kantor Istana Merdeka.

Mirisnya, tiga anggota gadungan itu sampai menjual tanahnya untuk biaya daftar masuk interpol. Hal ini seperti diungkapkan Kades Turirejo Suriyanto, jika penyerahan uang sebesar Rp 200 juta itu setelah kedua warganya itu menjual tanah miliknya.

"Jadi gini, usai transaksi jual beli dengan pembeli tanahnya, uang hasilnya itu langsung yang menerima pihak oknum dari interpol," katanya, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga: Begini Penampakan Bangkai Kapal Van Der Wijck di Perairan Lamongan yang Dipotret BPCB

Saat ini, tiga anggota interpol gadungan sudah ditangani oleh Kodim Gresik. Mereka akan dimintai keterangan alasan menggunakan logo TNI dan Republik Indonesia. Ditambah itu merupakan simbol negara yang tidak semua orang boleh menggunakan.

Sementara itu, Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail membenarkan jika lembaganya sempat mengamankan tiga orang yang mengaku sebagai anggota interpol.

"Setelah diperiksa kemudian kami serahkan ke polres Gresik. Karena itu berkaitan dengan warga sipil. Jadi biar kepolisian yang memproses," ujarnya.

Load More