SuaraJatim.id - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Mojokerto, Jawa Timur disorot Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA). Polisi didesak segera menetapkan tersangka kasus kejahatan seksual tersebut.
Diberitakan, bocah berusia 9 tahun diduga jadi korban pencabulan. Pelakunya diketahui ayah kandung sendiri berinisial TI (45).
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menilai, apa yang dilakukan oleh pelaku merupakan kejahatan seksual luar biasa. Maka, berdasar ketentuan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor O1 tahun 2016 mengenai perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pelaku dapat diancam dengan pidana kurungan minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun.
Arist menambahkan, pelaku juga bisa ditambahkan sepertiga dari pidana pokok, karena dilakukan oleh orang tua kandung yang seharusnya memberikan perlindungan bagi anaknya. Penambahan hukuman sepertiga dari pidana pokoknya adalah bentuk rasa keadilan bagi korban. Sehingga penerapan hukum sungguh-sungguh membuat efek jera bagi para predator kejahatan seksual.
"Atas peristiwa ini dan demi keadilan bagi korban, Komnas Perlindungan Anak mendesak Kapolres Sidoarjo untuk segera menangkap dan menahan pelaku," ujarnya mengutip Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Rabu (27/10/2021).
Komnas PA pun terus mendorong proses hukum dan terapi pemulihan psikis terhadap trauma korban, Arist menyebut pihaknya telah membetuk tim advokasi dan rehabilitasi sosial anak.
"Saya sudah minta kantor perwakilan Komnas Perlindungan Anak Kota Surabaya untuk menindaklanjuti kasus kejahatan seksual ini," tukasnya.
Kasus ini kembali muncul setelah ibu kandung korban berinisial AW menjelaskan belum ada penetapan status hukum terhadap terduga pelaku kejahatan seksual kepada anaknya. Selama enam bulan berlalu, ibu rumah tangga asal Jabon Sidoarjo, selaku ibu korban belum mendapatkan keadilan, atas tindakan kekerasan terhadap putrinya yang dilakukan mantan suami.
Peristiwa itu masih jelas membekas dan tidak pernah terlupakan sepanjang hidup Alinda, ibu korban mulai memberanikan diri menyampaikan kasus kejahatan seksual yang dialami putrinya, untuk mendapatkan keadilan melalui unggahan di media sosial Facebook.
Baca Juga: Nadiem Makarim Janji Hapus Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan, Bagaimana Caranya?
Pada unggahannya ibu korban mengeluhkan, kinerja kepolisian Polresta Sidoarjo yang belum menetapkan mantan suami sebagai tersangka atas tindakan kekerasan seksual terhadap anak buah hatinya itu. Unggahan ibu korban media sosial akhirnya menuai banyak komentar dari warganet.
Beberapa warganet menyarankan agar ibu korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Jawa Timur, jika kepolisian setempat dalam hal ini Polresta Sidoarjo tidak menindaklanjuti laporan yang ia lakukan 6 bulan yang lalu.
Selain kekerasan seksual terhadap putri kandungnya itu, TI juga melakukan kekerasan fisik, yang mengakibatkan gendang telinga korban pecah dan gegar otak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
World Sight Day 2025, Gubernur Khofifah Dukung Sinergi Lintas Pihak Bagikan 1.000 Kacamata Gratis
-
Sinyal Bahaya BNPT: Teroris ISIS Incar Anak Muda Lewat Game Online, Orang Tua Waspada!
-
Gubernur Jatim: PRJ Surabaya 2025 Jadi Penguat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Serap Tenaga Kerja
-
Rezeki Akhir Pekan Tiba, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang, Siap untuk Jajan Hari Ini
-
Sego Sambel Lovers Wajib Merapat, 5 Warung Bersih, Murah, dan Bikin Nagih di Surabaya