SuaraJatim.id - Doa Qunut biasanya dibaca sebagai amalan saat salat subuh. Amalan doa ini bisa dibaca baik saat salat sendiri maupun berjamaah.
Biasanya, bacaan doa qunut sholat subuh dibaca setelah itidal. Lantas apa sebenarnya amalan dan hukum doa qunut sholat subuh?
Hukum Membaca Doa Qunut Sholat Subuh
Membaca doa qunut sholat subuh hukumnya adalah sunah. Hal ini seperti bunyi hadist berikut ini.
Diriwayatkan dari Anas Ibn Malik RA. Beliau berkata: “Rasulullah SAW senantiasa membaca qunut ketika Shalat Subuh sehingga beliau wafat.”
Namun, tidak berdosa pula bagi yang tidak mengamalkan doa qunut saat sholat subuh.
Amalan Doa Qunut Sholat Subuh
Sementara itu, terdapat beberapa penjelasan mengenai amalan doa qunut sholat subuh dari para ulama. Melansir dari laman NU online, penjelasan tentang doa qunut sholat subuh datang dari ulama Hanafiyah dan Hanabilah.
Ulama Hanafiyah meyakini bacaan qunut dilakukan sesudah ruku. Pengertian tersebut juga sesuai dengan pendapat ulama Malikiyah dan Syafi'i. Sementara menurut ulama Hanabilah, doa qunut sholat subuh dibaca setelah witir.
Baca Juga: Bacaan Doa Qunut Beserta Latinnya dan Keutamaannya
Menurut Malikiyah yang paling utama adalah sebelum ruku, dan dimakruhkan qunut pada selain shalat Subuh (al Fiqh al Islami wa Adillatihi 2/171).
Keutamaan Membaca Doa Qunut Sholat Subuh
Meskipun bersifat sunnah, membaca doa qunut sholat subuh tidak ada salahnya. Bahkan, membaca doa qunut sholat subuh akan mendapat banyak keutamaan.
Keutamaan doa qunut sholat subuh antara lain:
- memberikan keselamatan
- mendatangkan berkah serta petunjuk
- terhindar dari penyakit
Bacaan Latin Doa Qunut Sholat Subuh dan Artinya
Berikut bacaan doa qunut sholat subuh dalam bahasa latin beserta artinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Nekat Jualan Dekat Masjid, Toko Miras di Blitar Akhirnya Digembok
-
Rekor MURI Esther Irawati: Profesor AI Perempuan Termuda RI yang Perangi Hoaks Lewat Mata Digital
-
Enam Penghargaan untuk BRI Group, Bukti Kinerja dan Transformasi Berkelanjutan
-
Pemuda Trowulan Tewas Hantam Bokong Dump Truk yang Parkir di Bahu Jalan
-
Siswi di Pamekasan Melahirkan Bayi Tak Bernyawa, Pelaku Ayah Kandung Sendiri