SuaraJatim.id - Hujan deras disertai angin kencang juga menyebabkan atap sebuah sekolah di Trenggalek Jawa Timur ambruk.
Peristiwa ini terjadi di SDN 2 Dongko, Kecamatan Dongko. Atap satu ruang kelas di sekolah itu ambruk saat turun hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut.
Seperti dijelaskan Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera. Ambruknya ruang kelas diduga karena struktur bangunan bagian atas sekolah dasar satu atap itu yang sudah lapuk sejak lama.
"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi bahwa ambruknya atap bangunan dikarenakan sudah lapuknya kayu penyangga. Kondisi bangunan sudah lama atau tua sehingga akibat hujan deras tidak kuat menahan beban," katanya, Selasa (02/11/2021).
Tidak ada korban dalam kejadian Minggu(31/10) malam itu. Peristiwa terjadi saat malam hari sehingga tidak ada aktivitas di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Sesuai Prediksi BMKG, Angin Kencang Tumbangkan Pohon Hingga Timpa Rumah Warga Madiun
Selain itu, ruangan tersebut telah dikosongkan lantaran kondisi bangunan yang sudah tak layak digunakan. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek, Siti Zaenab.
"Karena mengalami kerusakan dan dinilai membahayakan, bangunan yang atapnya roboh itu memang tidak difungsikan, dikosongkan," ujarnya.
"Selain itu kejadian ambrolnya atap itu terjadi pada Minggu (31/10) sore sekitar pukul 16.30 WIB, jadi pas tidak ada kegiatan belajar mengajar," ujarnya menambahkan.
Pihaknya, kata Zaenab, sudah membuat laporan perihal kejadian itu agar segera ditindaklanjuti. Ia menyebut tidak menutup kemungkinan bangunan itu akan diperbaiki menggunakan dana tak terduga atau bahkan malah masuk pada penganggaran tahun berikutnya.
"Kami akan laporkan kepada pak bupati atas kejadian itu. Kalau bangunan yang lainnya, di samping atap bangunan yang roboh tidak apa-apa. Hanya ruang kelas tiga SD itu. Itu satap SD/SMPN 2 Dongko," katanya.
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras dan Angin Kencang, Sejumlah Pohon dan Baliho di Gamping Roboh
Pascaambruk, petugas gabungan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi material. Petugas juga telah memasang garis polisi untuk mensterilkan lokasi karena dikhawatirkan masih terjadi runtuhan.
"(Pasca ambruk) akan dilakukan kerja bakti bersama untuk pembersihan puing-puing dan bekas reruntuhan bersama tiga pilar desa, pihak sekolah serta komite sekolah. Memasuki musim penghujan kami imbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati," ujar Kapolres Dwiasi. ANTARA
Berita Terkait
-
Doa Saat Angin Kencang, Mohon Perlindungan dan Berkah dari Allah SWT
-
Minibus Masuk Jurang di Trenggalek, 3 Orang Luka-Luka
-
Inspirasi Polisi Trenggalek, Intip Pola Makan Sehat Menurunkan Berat Badan!
-
Jadwal Gus Iqdam Oktober 2024: Samarinda, Solo, Tenggalek, Kediri, Ponorogo Hingga Lamongan
-
Bapak-Anak Pengasuh Ponpes Cabuli Santri Di Trenggalek Dituntut 10 Dan 11 Tahun Penjara
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan