SuaraJatim.id - Cara mandi wajib. Mandi wajib atau mandi junub diperuntukan bagi mereka yang dalam keadaan junub. Disebut junub ketika seseorang mengalami salah satu dari dua hal. Yang pertama keluarnya air mani dari alat kelamin laki-laki atau perempuan, baik karena mimpi basah, mempermainkannya ataupun gairah yang ditimbulkan penglihatan atau pikiran.
Yang kedua adalah jimak atau berhubungan seksual, meskipun tidak mengelarkan mani. Persoalan mandi wajib perlu untuk diketahui, karena berkaitan dengan ibadah-ibadah lain, baik yang fardhu maupun sunnah.
Larang bagi orang yang dalam keadaan junub adalah, tidak boleh melaksanakan shalat, berdiam diri atau duduk di masjid, mengelilingi ka’bah, melafalkan ayat Al-qur’an dan menyentuh mushaf.
Lalu bagaimana cara mandi wajib atau mandi junub yang benar? Berikut tata cara untuk melakukannya.
Yang pertama adalah Niat, semua sesuatu tentu berasal dari niatnya. Maka dari itu, termasuk pada pelaksanaan mandji wajibpun harus diawali dari niat.
Untuk bacaan niatnya "Nawaitul ghusla li raf’il janabati”
Artinya: "Saya berniat mandi untuk menghilangkan junub”.
Setelah itu bisa dilanjutkan dengan membaca bismillah, sebagai awalan untuk mensucikan diri. Hal tersebut disebabkan ada banyak “bismillah” jika dibacakan seorang muslim dalam aktivitasnya.
Baca Juga: Stratifikasi Sosial, Proses, Ukuran, dan Jenisnya
2. Membasuh Seluruh Anggota Tubuh Yang Zahir
“Ummu Salama RA, Aku bertanya kepada Rasulullah SAW tentang bagaimana cara mandi, lalu beliau berkata, “Mandilah engkau ambil tiga raup air ke arah kepala. Kemudian ratakan diseluruh badan. Maka dengan cara itu, sucilah engkau”(HR Muslim).
Membasuh seluruh anggota tubuh termasuk kulit ataupun rambut dengan air serta meratakan air pada rambut hingga ke pangkalnya.
Selain itupun wajib membasahi ke seluruh badan termasuk rambut, bulu yang ada pada seluruh tubuh, telinga, juga kemaluan pada bagian belakang ataupun depan.
3. Rambut Dalam Kondisi terurai
Untuk mandi wajib, maka pada bagian rambut perlu dalam kondisi yang terurai atau tidak terikat. Hal itu perlu dilakukan untuk mensucikan seluruh badan, sedangkan jika terikat maka tidak sempurna untuk kebersihannya.
Tag
Berita Terkait
-
Saat Perempuan Begadang Demi Piala Dunia 2026, Apa yang Salah?
-
KPK Beberkan 1.720 Laki-laki Terjerat Korupsi, Perempuan Lebih 'Tahan Iman'?
-
Dapur, Sumur, dan Kasur: Benarkah Peran Perempuan Hanya Sebatas Itu?
-
Dekonstruksi Stigma Maskulinitas dalam Buku Laki-Laki Tanpa Tanya
-
Kritik Sosial pada Standar Menantu Ideal di Buku Cinta Laki-Laki Biasa
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan
-
Gagal Menyalip Berujung Adu Banteng Lawan Trailer: Pemuda 18 Tahun Tewas di Jalur Ngawi-Solo
-
Terapkan Jumat WFH, Pemkab Lumajang Sukses Hemat Kas Daerah Setengah Miliar
-
Nyamar Jadi Lia di Telegram, Guru SMK di Kediri Cabuli Siswa Sendiri
-
Mahasiswi Unair Nekat Tilap Dana KIP-K Rp103 Juta: Jeratan Pinjol di Balik Jabatan Mentereng