SuaraJatim.id - Seperti ibadah haji, untuk menyempurnakan ibadah umroh haruslah mengikuti rukun yang telah ditetapkan. Rukun umroh adalah hal-hal yang harus dikerjakan seseorang ketika menjalankan suatu ibadah.
Apabila di antaranya ada yang tidak dikerjakan, maka ibadah tersebut tidak sempurna dan wajib diulang.
Berikut ibadah rukun umroh:
1. Ihram (niat) dari miqat
Dengan menggunakan pakaian Ihram, yakni pakaian putih yang disebut juga pakaian suci. Ihram bagi pria adalah pakaian yang bersifat unik dan spesifik karena tidak boleh dijahit.
Cara memakainya dililitkan ke sekeliling tubuh. Mengenakan pakaian ihram merupakan pertanda ibadah haji mulai dilakukan.
Sebelum berihram, jemaah umrah dianjurkan menggunting kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan setelah itu mandi sebagaimana mandi junub.
Tawaf adalah mengelilingi Kaabah 7 kali putaran di mulai dan di akhiri pada Hajar Aswad dan Kaabah selalu di arah kiri.
Baca Juga: Pengertian Umroh: Syarat, Hukum, Rukun dan Waktu yang Wajib Diketahui
Untuk mengetahui posisi yang sejajar dengan tempat letaknya Hajar Aswad, lihatlah tanda berupa lampu neon berwarna hijau yang terletak pada bagian atas salah satu dinding Masjidil Haram.
Khusus bagi laki-laki sebelum memulai Tawaf hendaknya melakukan idhthiba’, yakni memasukkan salah satu sisi kain Ihram dari bawah ketiak yang kanan lalu meletakkan ujungnya di atas pundak yang kiri.
Dengan demikian, pundak kanan terbuka dan pundak kiri tertutup. Hal ini dilakukan hanya pada Tawaf qudum saja, yakni Tawaf pertama kali datang saja.
Selain itu, ketika Tawaf disunahkan untuk diusap dari bagian Kaabah hanya Hajar Aswad dan rukun Yamani. Maka selain dari keduanya, tidak disunahkan untuk diusap.
3. Sai
Sai adalah berlari-lari kecil antara 2 bukit, yakni Shafa dan Marwah. Sai berawal dari Shafa dan akan terakhir di Marwah.
Berita Terkait
-
Perusahaan Syariah Grup Astra Incar Ceruk Bisnis Haji Lewat Ekosistem Pembiayaan
-
Kisi-Kisi CAT Tes Petugas Haji 2026, Apa Saja Materi yang Wajib Dipelajari?
-
Apakah Petugas Haji 2026 Harus ASN? Ketahui Siapa Saja yang Bisa Mendaftar
-
Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
-
Perasaan 'Malu' Omesh ke Tuhan Selepas Pulang Haji, Dapat Hikmah Apa?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
5 Fakta Kejari Geledah Kantor Dispora Malang, Bongkar Korupsi Dana Hibah KONI Rp 2,5 Miliar
-
5 Fakta Suami Cekik Istri Siri di Kafe Bangkalan hingga Pingsan, Ini Kronologinya
-
3 Fakta Gus Idris Bongkar Isu Pelecehan Seksual Viral, Siap Ikuti Proses Hukum!
-
Simpan 60 Kilo Sabu di Apartemen MERR Surabaya, WN Malaysia Terancam Hukuman Mati
-
Khofifah Paparkan Creative Financing dalam Sarasehan Nasional MPR RI soal Obligasi Daerah