SuaraJatim.id - Seperti ibadah haji, untuk menyempurnakan ibadah umroh haruslah mengikuti rukun yang telah ditetapkan. Rukun umroh adalah hal-hal yang harus dikerjakan seseorang ketika menjalankan suatu ibadah.
Apabila di antaranya ada yang tidak dikerjakan, maka ibadah tersebut tidak sempurna dan wajib diulang.
Berikut ibadah rukun umroh:
1. Ihram (niat) dari miqat
Dengan menggunakan pakaian Ihram, yakni pakaian putih yang disebut juga pakaian suci. Ihram bagi pria adalah pakaian yang bersifat unik dan spesifik karena tidak boleh dijahit.
Cara memakainya dililitkan ke sekeliling tubuh. Mengenakan pakaian ihram merupakan pertanda ibadah haji mulai dilakukan.
Sebelum berihram, jemaah umrah dianjurkan menggunting kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan setelah itu mandi sebagaimana mandi junub.
Tawaf adalah mengelilingi Kaabah 7 kali putaran di mulai dan di akhiri pada Hajar Aswad dan Kaabah selalu di arah kiri.
Baca Juga: Pengertian Umroh: Syarat, Hukum, Rukun dan Waktu yang Wajib Diketahui
Untuk mengetahui posisi yang sejajar dengan tempat letaknya Hajar Aswad, lihatlah tanda berupa lampu neon berwarna hijau yang terletak pada bagian atas salah satu dinding Masjidil Haram.
Khusus bagi laki-laki sebelum memulai Tawaf hendaknya melakukan idhthiba’, yakni memasukkan salah satu sisi kain Ihram dari bawah ketiak yang kanan lalu meletakkan ujungnya di atas pundak yang kiri.
Dengan demikian, pundak kanan terbuka dan pundak kiri tertutup. Hal ini dilakukan hanya pada Tawaf qudum saja, yakni Tawaf pertama kali datang saja.
Selain itu, ketika Tawaf disunahkan untuk diusap dari bagian Kaabah hanya Hajar Aswad dan rukun Yamani. Maka selain dari keduanya, tidak disunahkan untuk diusap.
3. Sai
Sai adalah berlari-lari kecil antara 2 bukit, yakni Shafa dan Marwah. Sai berawal dari Shafa dan akan terakhir di Marwah.
Berita Terkait
-
Perusahaan Syariah Grup Astra Incar Ceruk Bisnis Haji Lewat Ekosistem Pembiayaan
-
Kisi-Kisi CAT Tes Petugas Haji 2026, Apa Saja Materi yang Wajib Dipelajari?
-
Apakah Petugas Haji 2026 Harus ASN? Ketahui Siapa Saja yang Bisa Mendaftar
-
Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
-
Perasaan 'Malu' Omesh ke Tuhan Selepas Pulang Haji, Dapat Hikmah Apa?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar
-
Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswi UMM di Pasuruan, Diduga Dibunuh hingga Oknum Polisi Diamankan!
-
BRI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana Sumatra, Dukung Percepatan Pemulihan
-
BRI Siapkan Rp21 Triliun Sambut Nataru 2025/2026, Bisa Didapat via BRImo dan AgenBRILink