SuaraJatim.id - Seorang pria Surabaya harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan menganiaya tetangganya sendiri.
Inisial namanya MKY (47) warga Jalan Tenggilis Mulya Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya. Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek setempat sebab membacok tetangganya sendiri, yakni pasangan suami istri (pasutri) Taji dan Retno.
Dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Ipda Dedy Setiawan, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu malam (16/10/2021).
Kronologisnya, malam itu istri pelaku pulang mengadu telah dimarahi oleh korban. Emosi MKY lantas tersulut dan lantas mendatangi korban membawa parang dair rumah.
Parang tersebut dipakai melukai korban Taji. Melihat suaminya dianiaya, Retno mencoba membantu. Naas, MKY yang sudah gelap mata lalu menganiaya Retno.
"Akibat penganiayaan, TJ mengalami luka di kepala belakang dan tangan kiri. Istrinya mengalami luka di kepala belakang," ungkap Dedy, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (5/11/2021).
Dedy menjelaskan, usai kejadian korban mendapatkan perawatan medis. Kemudian melapor ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diringkus di rumahnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sebilah parang sepanjang 40 centimeter, dan baju yang dikenakan tersangka beraksi.
Atas tindakan brutalnya itu, tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Baca Juga: Prediksi Super Big Match Arema FC vs Persebaya di BRI Liga 1 2021/2022
"Tersangka ini masih tetangga korban. Dia menganiaya korban karena emosi istrinya sering dimaki korban dan disuruh menerima paket dari kurir ekspedisi," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Prediksi Super Big Match Arema FC vs Persebaya di BRI Liga 1 2021/2022
-
Info Vaksin Surabaya 6 November 2021, Jangan Kendor Meski Sudah Longgar
-
Kesal tak Diberitahu Akikah Cucu, Pria di Pesawaran Bacok Suami Mantan Istrinya
-
Pemkot Petakan Wilayah Rawan Bencana Alam
-
Arema FC vs Persebaya Surabaya, Polresta Solo Siapkan Pengamanan Berlapis
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola