Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 09 November 2021 | 10:07 WIB
Vaksinasi COVID-19 (foto: antara)

Perayaratan: minmal usia 12 tahun, FC KTP/KK, bagi dosis 2 membawa kartu vaksin 1 dan masa interval minimal 28 hari dari dosis 1, membawa bolpoin.

8. Puskesmas Rangkah (Dosis 1 & 2)

Waktu: Selasa, 9 November 2021 (15.00-20.00 WIB)

Lokasi: Sentra Wisata Kuliner (SWK)

Baca Juga: RSUP Adam Malik Promo Diskon 57 Persen Pelayanan Kesehatan

Jenis vaksin: Sinovac

Persyaratan: usia minimal 12 tahun, membawa FC KTP/KK, bagi dosis 2 (membawa kartu vaksin dosis 1), membawa bolpoin.

9. Puskesmas Dukuh Kupang (Dosis 1 & 2)

Waktu: Selasa, 9 November 2021

Lokasi:

Baca Juga: Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Pending, Pemerintah Fokus Buat Tenaga Pengajar dan Lansia

-Puskesmas Dukuh Kupang (100 dosis), ambil antrean pukul 06.00 WIB

Load More