SuaraJatim.id - Kepolisian terus mendalami kasus kecelakaan maut yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah (Bibi) beberapa waktu lalu.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah orang, salah satunya Tubagus Joddy yang merupakan sopir dalam peristiwa nahas tersebut. Adapun untuk status kasusnya sendiri saat ini sudah naik ke penyidikan.
Namun demikian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Jawa Timur, hingga saat ini belum menerima SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan).
Seperti dijelaskan Kasi Pidana Umum Kejari Jombang Achmad Jaya. Menurut Jaya, hingga pukul 14.00 WIB, pihaknya belum menerima SPDP dari kepolisian terkait kasus kecelakaan tersebut.
"Kami belum menerima SPDP," kata Achmad Jaya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (09/11/2021).
Sebelumnya, kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa ini memang ditangani oleh kepolsiain Jombang. Kasus tersebut membetot publik lantaran menewaskan artis.
Jaya menjelaskan, SPDP merupakan surat pemberitahuan kepada Kejaksaan tentang dimulainya penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polri. Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka 16 Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
"SPDP wajib diserahkan oleh penyidik kepada Kejaksaan paling lambat 7 hari sejak dimulainya proses penyidikan. Itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Mobil pajero warna putih Nopol B 1264 BJU yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel, mengalami kecelakaan di ruas jalan tol Jombang – Mojokerto (Jomo) KM 642, tepatnya di Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, Kamis (4/11/2021) pukul 12.34 WIB.
Baca Juga: Pengasuh Gala Sky Ardiansyah Alami Syok, Kondisi Ini dapat Menghancurkan secara Mental
Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah, meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan sopir mobil Vanessa, Tubagus Joddy, kemudian anak Vanessa dan asisten rumah tangga keluarga Vanessa mengalami luka. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Tubagus.
Dari situ diketahui bahwa Tubagus memacu kendaraannya dengan kecepatan di atas 100 Km/jam. Kepolisian telah meningkatkan status penanganan kecelakaan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Hari kemarin, Senin (08/11/2021), penyidik gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang juga sudah melakukan gelar perkara di Kantor Satlantas Polres Jombang.
Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto menjelaskan, gelar perkara yang dilaksanakan pada Senin itu bertujuan meningkatkan status penanganan.
Gelar perkara juga dimaksudkan untuk menentukan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut. "Sudah naik status ke penyidikan," kata Rudi.
Tag
Berita Terkait
-
Pengasuh Gala Sky Ardiansyah Alami Syok, Kondisi Ini dapat Menghancurkan secara Mental
-
Demian Aditya Bereaksi Diminta Bikin Konten Mistis Soal Kematian Vanessa Angel
-
Atta Halilintar Kemalingan, Ahli Waris Asuransi Vanessa Angel Terungkap
-
Sedih, Keluarga Ungkap Rencana Vanessa Angel yang Belum Terwujud
-
Adik Langsung Jatuh Sakit Usai Tahu Vanessa Angel Meninggal Dunia
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dihabisi Kekasih: Fakta Di Balik Kematian Tragis Gadis 19 Tahun di Lumajang
-
Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Blitar Cair, Nominalnya di Bawah UMK
-
BRI Perkuat Sistem Anti-Fraud, Pelanggaran Berunsur Pidana Langsung Dilaporkan
-
Turunkan Stunting hingga 14,7%: Gubernur Jatim Terima Penghargaan dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia
-
Gadis 19 Tahun di Lumajang Tewas Tak Berbusana, Ada Luka Sayatan