SuaraJatim.id - Kepolisian terus mendalami kasus kecelakaan maut yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah (Bibi) beberapa waktu lalu.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah orang, salah satunya Tubagus Joddy yang merupakan sopir dalam peristiwa nahas tersebut. Adapun untuk status kasusnya sendiri saat ini sudah naik ke penyidikan.
Namun demikian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Jawa Timur, hingga saat ini belum menerima SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan).
Seperti dijelaskan Kasi Pidana Umum Kejari Jombang Achmad Jaya. Menurut Jaya, hingga pukul 14.00 WIB, pihaknya belum menerima SPDP dari kepolisian terkait kasus kecelakaan tersebut.
Baca Juga: Pengasuh Gala Sky Ardiansyah Alami Syok, Kondisi Ini dapat Menghancurkan secara Mental
"Kami belum menerima SPDP," kata Achmad Jaya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (09/11/2021).
Sebelumnya, kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa ini memang ditangani oleh kepolsiain Jombang. Kasus tersebut membetot publik lantaran menewaskan artis.
Jaya menjelaskan, SPDP merupakan surat pemberitahuan kepada Kejaksaan tentang dimulainya penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polri. Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka 16 Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
"SPDP wajib diserahkan oleh penyidik kepada Kejaksaan paling lambat 7 hari sejak dimulainya proses penyidikan. Itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Mobil pajero warna putih Nopol B 1264 BJU yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel, mengalami kecelakaan di ruas jalan tol Jombang – Mojokerto (Jomo) KM 642, tepatnya di Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, Kamis (4/11/2021) pukul 12.34 WIB.
Baca Juga: Demian Aditya Bereaksi Diminta Bikin Konten Mistis Soal Kematian Vanessa Angel
Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah, meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan sopir mobil Vanessa, Tubagus Joddy, kemudian anak Vanessa dan asisten rumah tangga keluarga Vanessa mengalami luka. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Tubagus.
Dari situ diketahui bahwa Tubagus memacu kendaraannya dengan kecepatan di atas 100 Km/jam. Kepolisian telah meningkatkan status penanganan kecelakaan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Hari kemarin, Senin (08/11/2021), penyidik gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang juga sudah melakukan gelar perkara di Kantor Satlantas Polres Jombang.
Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto menjelaskan, gelar perkara yang dilaksanakan pada Senin itu bertujuan meningkatkan status penanganan.
Gelar perkara juga dimaksudkan untuk menentukan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut. "Sudah naik status ke penyidikan," kata Rudi.
Berita Terkait
-
Pengasuh Gala Sky Ardiansyah Alami Syok, Kondisi Ini dapat Menghancurkan secara Mental
-
Demian Aditya Bereaksi Diminta Bikin Konten Mistis Soal Kematian Vanessa Angel
-
Atta Halilintar Kemalingan, Ahli Waris Asuransi Vanessa Angel Terungkap
-
Sedih, Keluarga Ungkap Rencana Vanessa Angel yang Belum Terwujud
-
Adik Langsung Jatuh Sakit Usai Tahu Vanessa Angel Meninggal Dunia
Tag
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
Jejak Brutal Bek Naturalisasi Malaysia Facundo Garces: Saya Bukan Orang Gila
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
Terkini
-
Meluruskan Niat Kurban Patungan: Pesan Bijak dari Gus Baha
-
Banyak Beri Kontribusi, BRI Raih Penghargaan Sustainable Impact in Women-Led Urban Agriculture
-
Ribuan Anak di Jatim Menikah Dini, yang Tak Tercatat Lebih Banyak?
-
Jaringan Uang Palsu di Ngawi Dibongkar, Kepala Desa Terlibat
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!