SuaraJatim.id - Kepolisian terus mendalami kasus kecelakaan maut yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah (Bibi) beberapa waktu lalu.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah orang, salah satunya Tubagus Joddy yang merupakan sopir dalam peristiwa nahas tersebut. Adapun untuk status kasusnya sendiri saat ini sudah naik ke penyidikan.
Namun demikian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Jawa Timur, hingga saat ini belum menerima SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan).
Seperti dijelaskan Kasi Pidana Umum Kejari Jombang Achmad Jaya. Menurut Jaya, hingga pukul 14.00 WIB, pihaknya belum menerima SPDP dari kepolisian terkait kasus kecelakaan tersebut.
"Kami belum menerima SPDP," kata Achmad Jaya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (09/11/2021).
Sebelumnya, kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa ini memang ditangani oleh kepolsiain Jombang. Kasus tersebut membetot publik lantaran menewaskan artis.
Jaya menjelaskan, SPDP merupakan surat pemberitahuan kepada Kejaksaan tentang dimulainya penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polri. Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka 16 Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
"SPDP wajib diserahkan oleh penyidik kepada Kejaksaan paling lambat 7 hari sejak dimulainya proses penyidikan. Itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Mobil pajero warna putih Nopol B 1264 BJU yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel, mengalami kecelakaan di ruas jalan tol Jombang – Mojokerto (Jomo) KM 642, tepatnya di Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, Kamis (4/11/2021) pukul 12.34 WIB.
Baca Juga: Pengasuh Gala Sky Ardiansyah Alami Syok, Kondisi Ini dapat Menghancurkan secara Mental
Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah, meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan sopir mobil Vanessa, Tubagus Joddy, kemudian anak Vanessa dan asisten rumah tangga keluarga Vanessa mengalami luka. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Tubagus.
Dari situ diketahui bahwa Tubagus memacu kendaraannya dengan kecepatan di atas 100 Km/jam. Kepolisian telah meningkatkan status penanganan kecelakaan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Hari kemarin, Senin (08/11/2021), penyidik gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang juga sudah melakukan gelar perkara di Kantor Satlantas Polres Jombang.
Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto menjelaskan, gelar perkara yang dilaksanakan pada Senin itu bertujuan meningkatkan status penanganan.
Gelar perkara juga dimaksudkan untuk menentukan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut. "Sudah naik status ke penyidikan," kata Rudi.
Tag
Berita Terkait
-
Pengasuh Gala Sky Ardiansyah Alami Syok, Kondisi Ini dapat Menghancurkan secara Mental
-
Demian Aditya Bereaksi Diminta Bikin Konten Mistis Soal Kematian Vanessa Angel
-
Atta Halilintar Kemalingan, Ahli Waris Asuransi Vanessa Angel Terungkap
-
Sedih, Keluarga Ungkap Rencana Vanessa Angel yang Belum Terwujud
-
Adik Langsung Jatuh Sakit Usai Tahu Vanessa Angel Meninggal Dunia
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun, DPRD Jatim Kebut Raperda Perlindungan Pembudidaya Ikan dan Garam
-
DPRD Jatim Proyeksikan PAD Rp26,3 Triliun: Tidak Jauh Beda dengan Satu Dekade Lalu
-
Gubernur Khofifah Bertemu PM Singapura HE. Lawrence Wong, Sampaikan Program Karbon dan Investasi
-
BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja Keuangan BRI dengan Pertumbuhan CASA dan Dana Pihak Ketiga
-
Ekonomi Jatim Triwulan III 2025 Tumbuh 1,70%, Gubernur Khofifah: Tertinggi se-Jawa, Bukti Soliditas