SuaraJatim.id - Kepolisian terus mendalami kasus kecelakaan maut yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah (Bibi) beberapa waktu lalu.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah orang, salah satunya Tubagus Joddy yang merupakan sopir dalam peristiwa nahas tersebut. Adapun untuk status kasusnya sendiri saat ini sudah naik ke penyidikan.
Namun demikian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Jawa Timur, hingga saat ini belum menerima SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan).
Seperti dijelaskan Kasi Pidana Umum Kejari Jombang Achmad Jaya. Menurut Jaya, hingga pukul 14.00 WIB, pihaknya belum menerima SPDP dari kepolisian terkait kasus kecelakaan tersebut.
Baca Juga: Pengasuh Gala Sky Ardiansyah Alami Syok, Kondisi Ini dapat Menghancurkan secara Mental
"Kami belum menerima SPDP," kata Achmad Jaya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (09/11/2021).
Sebelumnya, kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa ini memang ditangani oleh kepolsiain Jombang. Kasus tersebut membetot publik lantaran menewaskan artis.
Jaya menjelaskan, SPDP merupakan surat pemberitahuan kepada Kejaksaan tentang dimulainya penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polri. Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka 16 Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
"SPDP wajib diserahkan oleh penyidik kepada Kejaksaan paling lambat 7 hari sejak dimulainya proses penyidikan. Itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Mobil pajero warna putih Nopol B 1264 BJU yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel, mengalami kecelakaan di ruas jalan tol Jombang – Mojokerto (Jomo) KM 642, tepatnya di Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, Kamis (4/11/2021) pukul 12.34 WIB.
Baca Juga: Demian Aditya Bereaksi Diminta Bikin Konten Mistis Soal Kematian Vanessa Angel
Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah, meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan sopir mobil Vanessa, Tubagus Joddy, kemudian anak Vanessa dan asisten rumah tangga keluarga Vanessa mengalami luka. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Tubagus.
Dari situ diketahui bahwa Tubagus memacu kendaraannya dengan kecepatan di atas 100 Km/jam. Kepolisian telah meningkatkan status penanganan kecelakaan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Hari kemarin, Senin (08/11/2021), penyidik gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang juga sudah melakukan gelar perkara di Kantor Satlantas Polres Jombang.
Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto menjelaskan, gelar perkara yang dilaksanakan pada Senin itu bertujuan meningkatkan status penanganan.
Gelar perkara juga dimaksudkan untuk menentukan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut. "Sudah naik status ke penyidikan," kata Rudi.
Berita Terkait
-
Curhatan Hati Gala Sky Rayakan Lebaran, Ingin Vanessa Angel Hidup Lagi
-
Fuji Diejek Jelek TikToker Malaysia, Psikolog Lita Gading Pasang Badan: yang Penting Populer
-
Beda Sikap Thariq Halilintar dan Verrell Bramasta saat Fuji Ziarah Makam Vanessa Angel
-
Ziarah Makam Vanessa Angel saat Lebaran, Penampilan Fuji Jadi Perbincangan
-
3 Figur Publik Dicap Mertua Idaman, Perlakuannya ke Menantu Tuai Decak Kagum
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani