SuaraJatim.id - Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mohamad Dofir mengatakan kalau Kejati menangani kasus dugaan korupsi dengan modus kredit fiktif di Bank Negara Indonesia (BNI).
Dugaan kasus korupsi dengan modus kredit fiktif tersebut terjadi di BNI Syariah Cabang Malang Jawa Timur. Akibat kasus ini, negara disebut-sebut mengalami kerugian hingga Rp 74,8 miliar.
Bahkan kejaksaan dalam kasus ini telah menetapkan seorang tersangka berinisial RDC (51) yang merupakan warga Landungsari Kabupaten Malang.
"Kami telah memeriksa sebanyak 64 orang dan sore hari ini menetapkan seorang tersangka," kata Dofir, seperti dikutip dari Antara, Selasa (09/11/2021).
"Kami masih mengembangkan penyelidikan karena tidak menutup kemungkinan ada banyak tersangka lainnya," ujarnya menegaskan.
Kajati Dofir mengungkapkan bahwa penyelidikan perkara ini menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Bermula dari Pusat Koperasi Al Kamil Jatim yang tercatat berdiri sejak 2009. RDC adalah pengurus lama di koperasi itu yang kemudian menunjuk seseorang sebagai ketuanya tanpa melalui rapat anggota tahunan atau RAT," ujarnya.
Pada bulan Agustus 2013, Pusat Koperasi Al Kamil Jatim mengklaim memiliki 32 koperasi primer sebagai anggotanya, lantas melakukan kerja sama dalam pembiayaan channeling dengan BNI Syariah Cabang Malang.
Kerja sama tersebut tertuang dalam Surat Perjanjian Kerja Sama Nomor 172 tanggal 28 Agustus 2013.
Baca Juga: Liga 3 Jatim 2021, Tuan Rumah Persewangi Hajar Persikapro dengan Sekor 2-1
"Sebagai acuan dalam pelaksanaan pembiayaan dengan plafon seluruhnya sebesar Rp 120 miliar dengan ketentuan pencairan untuk tiap koperasi primer maksimal sebesar Rp 7 miliar," kata Dofir.
Tercatat dalam rentang waktu antara Agustus 2013 dan September 2015, BNI Syariah Cabang Malang telah mencairkan senilai Rp 157,8 miliar.
Per Desember 2017 dan terhitung sampai sekarang diketahui kondisi pembiayaan mengalami macet, yang menurut perhitungan BPK menyebabkan kerugian negara senilai Rp 74,8 miliar.
Penyidik Kejati Jatim, lanjut Dofir, mengungkap kredit macet disebabkan oleh sebanyak 32 koperasi primer yang diklaim sebagai anggota Pusat Koperasi Al Kamil Jatim semuanya palsu.
"Ini masih tahap awal penyidikan dan masih kami kembangkan. Bisa jadi nanti kami tetapkan tersangka lainnya," ujarnya.
"Jadi, tersangka RDC ini membuat kepengurusan fiktif di semua koperasi itu. Karena koperasinya fiktif, akhirnya tidak bisa melakukan pelunasan sehingga terjadi kredit macet," katanya memungkasi.
Berita Terkait
-
Liga 3 Jatim 2021, Tuan Rumah Persewangi Hajar Persikapro dengan Sekor 2-1
-
Terungkap! Kasus Kredit Fiktif Jumbo BNI Syariah Malang Capai Rp 74,8 Miliar
-
Hati-hati..! Begal Bermotif Layanan Aplikasi Kencan Gentayangan, 4 Orang Ditangkap
-
Kentongan Dipasang Sebagai Warning Banjir Warga di DAS Brantas Malang
-
Polisi Bantu Urus Dokumen Kendaraan Warga Korban Banjir Malang yang Hanyut, Ini Caranya..
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Tidak Ada Berita Seharga Nyawa: Aksi Solidaritas Wartawan untuk 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau
-
Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji
-
Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan
-
Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat